Hukum  

Polres Kediri Ringkus 3 Oknum Pesilat Pengeroyok Pasutri

KEDIRI KOTA – Satreskrim Polres Kediri Kota telah berhasil meringkus tiga tersangka yang terlibat dalam pengeroyokan terhadap pasangan suami istri (Pasutri) yang viral di media sosial.

Menurut Kapolres Kediri Kota, AKBP Bramastyo Priaji, penetapan ketiga tersangka didasarkan pada olah tempat kejadian perkara (TKP), petunjuk CCTV di area Gor, dan pemeriksaan saksi.

“Dengan alat bukti yang kuat, Satreskrim Polres Kediri Kota berhasil mengungkap kasus penganiayaan yang terjadi di Jalan Gor Joyoboyo, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri,” ujar AKBP Bramastyo Priaji, Selasa (9/7/2024).

Senada, Kasatreskrim Polres Ked Kota, Iptu Fathur Rozikin, menjelaskan bahwa para pelaku melakukan pengeroyokan karena korban memakai jaket yang dianggap sebagai atribut perguruan silat lain.

“Tersangka berusaha merampas jaket korban dengan kekerasan,” ujar Iptu Fathur Rozikin.

Korban pengeroyokan, berinisial AK (21) dan PT (22), warga Kecamatan Mojoroto Kota Kediri, mengalami luka-luka dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kediri Kota.

“Saat ini pelaku sudah kita amankan guna proses hukum lebih lanjut dan ditahan di Mako Polres Kediri Kota,” pungkas Iptu Fathur Rozikin.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *