Fraksi NasDem DPRD Jember Buka Peluang Setujui Pinjaman Rp786 Miliar

Banggar DPRD Jember mendengarkan penjelasan detail PT SMI terkait skema pinjaman, Rabu (5/8/2026). (Foto: Istimewa - ZONA INDONESIA)
Banggar DPRD Jember mendengarkan penjelasan detail PT SMI terkait skema pinjaman, Rabu (5/8/2026). (Foto: Istimewa - ZONA INDONESIA)

JEMBER — Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jember bersama Fraksi Partai NasDem menyatakan kesiapannya mempertimbangkan persetujuan rencana pinjaman daerah melalui PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) atau PT SMI senilai Rp786,573 miliar. 

Langkah ini diproyeksikan masuk dalam pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027.

Ketua Fraksi NasDem DPRD Jember, David Handoko Seto, mengungkapkan bahwa keputusan tersebut diambil setelah pihaknya mendengarkan penjelasan mendalam secara langsung dari manajemen PT SMI mengenai skema pembiayaan yang dinilai paling meringankan kas daerah.

“Kenapa kami akhirnya menyetujui? Kami sudah mendapatkan penjelasan bahwa ternyata pinjaman yang berasal dari PT SMI ini menjadi solusi paling ringan dalam rangka percepatan pembangunan Kabupaten Jember khususnya di infrastruktur seperti yang diajukan oleh Bupati dalam hal ini adalah rumah sakit, kemudian ada PJU, kemudian ada infrastruktur jalan, saluran, dan sebagainya,” ujar David, Rabu (5/8/2026).

Meski demikian, Fraksi NasDem bersama Badan Anggaran DPRD Jember masih akan mengkaji ulang porsi alokasi anggaran tersebut agar benar-benar menyasar program prioritas yang selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).

“Hanya mungkin nanti porsinya ini akan kita bicarakan ulang di Badan Anggaran DPRD Jember tentang besarannya berapa-berapa dan yang prioritas yang mana yang menjadi bagian dari RPJMD dan RKPD yang diberikan harus diberikan prioritas lebih besar dalam hal ini,” tambahnya.

Keunggulan Skema Bunga PT SMI

Salah satu pertimbangan utama Fraksi NasDem melirik pinjaman PT SMI adalah skema bunga yang dinilai jauh lebih kompetitif dan meringankan dibandingkan perbankan komersial lainnya, termasuk bank milik pemerintah maupun bank daerah.

Menurut David, penghitungan bunga PT SMI bersifat menurun (sliding) dan tidak dikenakan secara akumulatif penuh di awal, melainkan disesuaikan dengan realisasi penyerapan anggaran di lapangan.

“Jadi bunganya itu tidak flat, ya. Itu bunga menurun dan penggunaan uangnya atau pengenaan bunganya ini adalah sesuai dengan penggunaan anggaran yang digunakan pada saat melakukan pembangunan atau pelaksanaan kegiatan infrastruktur,” jelasnya.

Ia mencontohkan, kendati total pengajuan awal mencapai Rp786,573 miliar, besaran beban bunga yang harus ditanggung daerah nantinya hanya dihitung dari jumlah dana yang benar-benar terserap dan terpakai untuk pengerjaan proyek fisik.

“Jadi, kalau pun kita mengajukan Rp786,57 miliar, bisa jadi nanti setelah putusan DPRD berkurang atau bisa lebih. Ini yang dikenakan bunga berjalan adalah uang yang digunakan untuk melakukan kegiatan. Jadi, tidak semua Rp786 miliar itu kena bunga. Jadi, nanti berapa yang digunakan, itulah yang akan dikenai bunga dari PT SMI,” urai David.

Penuhi Syarat dan Tunggu Restu Pusat

Di sisi lain, Direktur Pembiayaan Publik & Pengembangan Proyek PT SMI (Persero), Faris Pranowo, memastikan bahwa Kabupaten Jember telah memenuhi seluruh kualifikasi administratif maupun finansial untuk mengakses fasilitas pembiayaan tersebut. 

Kendati demikian, realisasi pencairan dana nantinya tetap harus melalui prosedur persetujuan resmi dari lembaga legislatif serta izin dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Penulis: Zainul Hasan – ZONA INDONESIA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *