SITUBONDO – Sebuah mobil pikap bermuatan barang bernilai ratusan juta rupiah terperosok ke laut saat hendak menaikki kapal feri di Pelabuhan Jangkar, Situbondo, Sabtu pagi (22/8/2026).
Kendaraan nahas tersebut terjatuh akibat mengalami gangguan pada sistem pengereman.
Insiden yang terjadi sekitar pukul 07.58 WIB itu bermula ketika mobil pikap Mitsubishi hitam berpelat nomor DK 8983 WWQ tengah menjalani proses embarkasi menuju KMP Dharma Kartika.
Kendaraan tersebut dikemudikan oleh Atnawi, warga Desa Karangnangka, Kecamatan Raas, Kabupaten Sumenep.
Berdasarkan keterangan awal di lapangan, kendaraan diduga mengalami rem blong saat bergerak menuju lambung kapal.
Pengemudi tak lagi mampu mengendalikan laju kendaraan hingga akhirnya terperosok dari area dermaga dan jatuh ke perairan pelabuhan.
Meski tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, kerugian materiil akibat rusaknya kendaraan dan muatan yang ikut tenggelam ditaksir mencapai Rp170 juta.
Satpolairud Polres Situbondo yang tiba di lokasi langsung bergerak cepat bersama unsur terkait seperti ASDP Jangkar, Jasa Raharja, dan PT DDU untuk melakukan pengamanan serta evakuasi.
Kasat Polairud Polres Situbondo AKP Gede Sukarmadiyasa menyatakan, pihaknya langsung menerjunkan personel untuk memeriksa lokasi guna memastikan situasi tetap kondusif dan proses evakuasi berjalan lancar.
“Kami mengimbau kepada pengemudi kendaraan yang akan menyeberang melalui Pelabuhan Jangkar agar melakukan pemeriksaan kendaraan terlebih dahulu. Pastikan kondisi mesin dan sistem pengereman berfungsi dengan baik sebelum memasuki area pelabuhan dan kapal,” ujar Gede.
Selain itu, ia juga menekankan pentingnya peran aktif kru kapal dalam mengawasi mobilitas kendaraan demi menghindari kecelakaan serupa.
“Kru kapal yang bertugas mengawasi keluar masuk kendaraan ke KMP juga harus berhati-hati dan mengatur posisi parkir kendaraan dengan baik untuk mencegah terjadinya kecelakaan,” tegasnya.
Hingga saat ini, bangkai kendaraan masih dalam proses evakuasi.
Pemilik kendaraan dilaporkan telah menerima musibah tersebut, sementara pihak berwenang terus membantu pengurusan administrasi klaim asuransi serta mengumpulkan keterangan lanjutan guna melengkapi penyelidikan.
Penulis: Fathur Rozi – ZONA INDONESIA














