Hukum  

Polres Bondowoso Ringkus Begal Payudara Hanya Dalam 3 Jam Setelah Beraksi

Press conference di halaman Mako Polres Bondowoso, Senin (7/10/2024). (Foto: Humas Polres Bondowoso)
Press conference di halaman Mako Polres Bondowoso, Senin (7/10/2024). (Foto: Humas Polres Bondowoso)

BONDOWOSO – Polres Bondowoso kembali mendapat apresiasi publik berkat tindakan cepat dalam menangkap tersangka kasus begal payudara yang meresahkan masyarakat.

Pelaku berinisial RP (25), warga Wringin Tapung Desa Pancoran, Kecamatan Bondowoso, berhasil diamankan hanya tiga jam setelah melakukan aksinya pada Jumat (4/10/2024).

Peristiwa bermula ketika korban, seorang guru berinisial SN (32), tengah melintas di Jalan Tasnan, Desa Taman, Kecamatan Grujugan, sekitar pukul 14.00 WIB.

Korban yang baru saja pulang dari mengantar kue, tiba-tiba dibuntuti oleh pelaku yang mengendarai motor Honda BeAT.

RP kemudian memepet korban dan meremas bagian dadanya dengan tangan kirinya sebelum melarikan diri setelah diteriaki oleh korban.

Korban yang masih ingat jelas ciri-ciri pelaku dan plat nomor motornya segera melapor ke Polres Bondowoso. Wakapolres Bondowoso, Kompol Dwi Okta Herianto, SH, SIK, mengapresiasi respons cepat timnya.

“Beruntung korban hafal ciri-ciri pelaku dan plat nomor kendaraan yang digunakan, dan segera melaporkan ke pihak berwajib,” ujarnya, Senin (7/10/2024).

Dengan memanfaatkan keterangan korban dan rekaman CCTV di lokasi kejadian, tim gabungan Resmob dan unit PPA bergerak cepat dan berhasil menangkap RP hanya dalam waktu tiga jam.

“Alhamdulillah, sekitar tiga jam kemudian pelaku berhasil diamankan,” tambah Kompol Dwi Okta.

RP kini dijerat dengan Pasal 289 KUHP tentang Tindak Pidana Kejahatan Kesusilaan, dengan ancaman hukuman hingga 9 tahun penjara.

Polisi mengimbau masyarakat, terutama pengendara perempuan, agar lebih berhati-hati saat melintas di jalanan sepi.

“Ingat ciri-ciri pelaku dan laporkan kepada petugas kepolisian. Kami akan menindak tegas segala bentuk kejahatan, khususnya yang menyasar perempuan dan anak,” pungkas Wakapolres.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *