NGANJUK – Polres Nganjuk tak tinggal diam menghadapi praktik perjudian di wilayahnya.
Selasa malam (30/10/2024), tim dari Polsek Ngronggot menggerebek dan membongkar sebuah pekarangan kosong di Dusun Kelurahan, Desa Kelurahan, Kecamatan Ngronggot, yang diduga menjadi lokasi judi sabung ayam.
Kapolres Nganjuk, AKBP Siswantoro, menegaskan bahwa tindakan tegas ini merupakan respon atas laporan dari masyarakat.
“Kami menerima laporan dan informasi dari masyarakat, bahwa lokasi tersebut sering dijadikan tempat untuk perjudian ilegal. Dari informasi tersebut kami turunkan tim dari Polsek Ngronggot untuk segera melakukan pengecekan,” ujar Kapolres Nganjuk.
Meskipun saat penggerebekan tidak ditemukan aktivitas perjudian yang sedang berlangsung, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang kuat terkait kegiatan sabung ayam.
Di antaranya adalah terpal dan kain yang biasa digunakan sebagai arena sabung ayam.
“Sebagai langkah preemtif, kami juga memberikan imbauan kepada pemilik lahan agar tidak mengizinkan pekarangannya dijadikan tempat untuk kegiatan perjudian,” jelas Kapolsek Ngronggot, AKP Darminto.
Pembongkaran arena sabung ayam ini dilakukan di hadapan warga setempat, sebagai bukti keseriusan Polres Nganjuk dalam menjaga ketertiban umum dan menanggapi laporan masyarakat.
“Kami berkomitmen untuk memberantas segala bentuk praktik perjudian maupun kegiatan ilegal lainnya yang meresahkan masyarakat,” tegas Kapolres Nganjuk.