Hukum  

Pelaku Curat Sokobanah Nyaris Tewas Dihajar Massa, Berhasil Diamankan Polres Pamekasan

Kepala Unit Reskrim Polsek Pasean diwawancarai awak media. (Foto: Istimewa)
Kepala Unit Reskrim Polsek Pasean diwawancarai awak media. (Foto: Istimewa)

PAMEKASAN – Polres Pamekasan, melalui Unit Reskrim Polsek Pasean, berhasil mengamankan pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) asal Sokobanah, Sampang, yang nyaris tewas dihajar massa setelah kepergok mencuri motor, Senin (29/09/2024).

Pelaku, berinisial H (26), ditangkap setelah sempat terlibat perkelahian dengan warga di Desa Bindang, Kecamatan Pasean.

Menurut AKP Sri Sugiarto, Kasihumas Polres Pamekasan, kejadian bermula ketika pelaku mencuri sepeda motor Honda Beat milik warga sekitar pukul 01.30 WIB.

Korban yang terbangun karena mendengar suara motornya dibawa kabur langsung mengejar pelaku. “Korban berteriak maling, dan warga langsung melakukan pengejaran,” jelas AKP Sri, Rabu (9/10/2024).

Pelaku sempat melarikan diri setelah terjatuh, namun berhasil ditemukan oleh warga sekitar pukul 03.30 WIB saat menyeberang jalan.

Pelaku mencoba melawan dengan celurit, namun akhirnya menyerah setelah terluka akibat bacokan di punggung.

“Saat itu pula anggota Polsek Pasean tiba di lokasi dan segera mengamankan pelaku dari amuk massa,” tambah AKP Sri.

Pelaku dibawa ke Rumah Sakit Waru untuk mendapatkan perawatan medis sebelum menjalani proses hukum lebih lanjut di Polres Pamekasan.

“Pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, yang ancamannya hingga tujuh tahun penjara,” tegasnya.

Polisi saat ini masih menyelidiki apakah ada keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.

“Kami akan mengembangkan kasus ini untuk memastikan ada atau tidaknya pelaku lain,” pungkas AKP Sri Sugiarto.

Polres Pamekasan juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan setiap tindak kejahatan demi penegakan hukum yang cepat dan tepat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *