Hukum  

Jambret Gagal Kabur, Ditangkap Polisi Surabaya Setelah Korban Teriak Minta Tolong

SURABAYA – Unit I Jatanras Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjungperak berhasil meringkus tiga komplotan jambret yang beraksi di Surabaya.

Kejadian ini bermula sekitar pukul 20.30 WIB, di dekat rel kereta api Jalan Jakarta, Surabaya, ketika HN, seorang mahasiswa berusia 23 tahun, tengah berjalan menuju rumahnya setelah turun dari kendaraan umum di halte bus Jalan Perak Barat Surabaya.

“Korban, HN, seorang mahasiswa berusia 23 tahun, saat itu sedang berjalan menuju rumahnya setelah turun dari kendaraan umum di halte bus Jalan Perak Barat Surabaya,” ungkap Iptu Suroto, Kasihumas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, pada Selasa (13/8/2024).

Iptu Suroto menjelaskan, saat korban berjalan sendirian, ia dibuntuti oleh tiga orang pelaku yang mengendarai sepeda motor.

“Sesampai di tengah perjalanan, korban di buntuti oleh tiga orang pelaku yang mengendarai sepeda motor,” jelasnya.

“Saat situasi di sekitar lokasi kejadian sepi, para pelaku melancarkan aksinya dengan memepet korban dan merampas ponsel yang digenggaman oleh korban,” lanjut Iptu Suroto.

Namun, aksi para pelaku gagal total. Korban yang merasa terancam langsung berteriak minta tolong, yang menyebabkan para pelaku terjatuh dari sepeda motor.

“Meski sempat berusaha kabur, warga yang berada di sekitar lokasi segera melaporkan kejadian tersebut kepada Polisi yang sedang patroli di area Jalan Jakarta Barat,” kata Iptu Suroto.

Petugas yang sedang berpatroli langsung merespon cepat dan berhasil menangkap salah satu pelaku, DT, di lokasi kejadian. 

Informasi mengenai dua pelaku lainnya yang kabur langsung disebarluaskan, dan akhirnya ASE, pelaku kedua, berhasil diamankan di sekitar ruko-ruko Pasar Turi, Surabaya.

“Sedangkan TS, pelaku ketiga, ditangkap di Jalan Demak, Surabaya,” tutur Suroto, pada Selasa (13/8).

Selain menangkap para pelaku, Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa ponsel korban dan sepeda motor yang digunakan sebagai sarana untuk melakukan kejahatan.

“Kini, ketiga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Pelabuhan Tanjungperak untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *