Daerah  

Tiga Jemaah Haji Asal Situbondo Wafat di Mekkah, Salah Satunya Berusia 33 Tahun

Kepala Kantor Kemenhaj Kabupaten Situbondo, Rif’an Junaidi, diwawancarai media. (Foto: Fathur Rozi - ZONA INDONESIA)
Kepala Kantor Kemenhaj Kabupaten Situbondo, Rif’an Junaidi, diwawancarai media. (Foto: Fathur Rozi - ZONA INDONESIA)

SITUBONDO – Tiga jamaah haji asal Kabupaten Situbondo meninggal dunia saat tengah menunaikan rangkaian ibadah di tanah suci Mekkah.

Ketiga jamaah yang wafat diketahui bernama H Fathor Rahman (58), Hj Almi Massuya (85), dan Hj Septian Sovi Wulandari (33).

Jemaah pertama yang berpulang adalah H Fathor Rahman, warga Dusun Kampung Pesisir, Desa Mlandingan Kulon, Kecamatan Mlandingan. 

Almarhum yang tergabung dalam Kloter 89 dilaporkan mengembuskan napas terakhir di hotel tempatnya menginap pada 29 Mei 2026 sekitar pukul 17.00 waktu Arab Saudi.

Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Kabupaten Situbondo, Rif’an Junaidi, mengungkapkan sebelum dinyatakan wafat, Fathor Rahman sempat mengeluhkan nyeri pada bagian dada kepada sang istri selepas melaksanakan ibadah salat. 

Pihak keluarga kemudian bergegas memanggil tim medis untuk melakukan tindakan darurat.

“Setelah mengeluh nyeri dada, tim kesehatan haji Situbondo langsung melakukan observasi. Dugaan sementara, almarhum meninggal akibat serangan jantung,” terang Rif’an.

Sementara itu, jamaah kedua yang meninggal dunia adalah Hj Almi Massuya (85), warga Desa Kertosari, Kecamatan Asembagus. 

Almarhumah dilaporkan wafat pada 1 Juni 2026, di mana faktor usia lanjut disinyalir menjadi pemicu utama menurunnya kondisi fisik almarhumah selama berada di tanah suci.

Adapun kabar duka paling bungsu datang dari jamaah Kloter 88, yakni Hj Septian Sovi Wulandari yang baru menginjak usia 33 tahun. 

Almarhumah ditemukan meninggal dunia di dalam kamar hotel pada 3 Juni 2026 secara mendadak tanpa menunjukkan gejala sakit sebelumnya.

“Sebelumnya masih sehat dan tidak ada keluhan apa pun. Namun, almarhumah kemudian diketahui meninggal dunia di kamar hotel pada 3 Juni 2026. Data ini baru kami terima,” tutur Rif’an.

Pihak Kemenhaj Situbondo memastikan bahwa seluruh prosesi pemulasaraan jenazah para jamaah telah ditangani dengan baik sesuai regulasi penyelenggaraan ibadah haji di Arab Saudi.

“Ketiga jenazah dishalatkan di Masjidil Haram, dibuatkan sertifikat kematian, lalu dimakamkan oleh petugas haji Arab Saudi,” pungkas Rif’an.

Penulis: Fathur Rozi – ZONA INDONESIA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *