Brichio.com, JEMBER – Satlantas Polres Jember menggelar razia balap liar gabungan bersama Corp Polisi Militer di wilayah setempat pada Minggu, 6 Maret 2023.
Setidaknya, 124 kendaraan bermotor yang tidak sesuai spesifikasi teknis (Spektek) diamankan Polisi dan digelandang ke lapangan Satlantas Polres Jember.
Menurut sumber rilis terpercaya, Kapolres Jember AKBP Hery Purnomo, melalui Kasatlantas AKP Arum Inambala, mengatakan razia digelar sebagai upaya penertiban.
Hal itu dikarenakan adanya balap liar ini sangat membahayakan dan meresahkan masyarakat, khususnya warga sekitar.
“Kami sering dapat laporan dari warga baik melalui media sosial maupun secara langsung terkait adanya balap liar ini,” ucap Kasatlantas.
Area penertiban dilakukan di jalur lintas selatan kawasan Pantai Paseban, Kecamatan Kencong, Kabupaten Jember, Jawa Timur.
“Untuk menindaklanjuti penertiban ini, Polres Jember akan memanggil orang tua pemilik kendaraan. Yang terjaring razia rata-rata masih remaja usia muda, yang perlu pengawasan dan bimbingan orang tua,” lanjutnya.
Kendaraan yang terkena razia dapat diambil kembali dengan syarat yang telah dipenuhi yaitu, melampirkan BPKB, STNK asli dan SIM.
“Tapi kalau kendaraan menggunakan knalpot brong dan tidak sesuai spesifikasi teknis, maka wajib distandarkan dulu. Sedangkan knalpot yang tak sesuai spekulasi teknis, diserahkan kepada Kepolisian,” pungkas Kasatlantas.
Penulis: Zainul Jasan | Editor: Hermanto