Hukum  

Oknum LSM Bergaya Wartawan di Jember Ditangkap Usai Peras Kades, Begini Modusnya!

Halaman Mako Polres Jember. (Foto: Teamwork)
Halaman Mako Polres Jember. (Foto: Teamwork)

JEMBER – Seorang pria berinisial RF yang mengaku sebagai wartawan sekaligus anggota LSM akhirnya ditangkap unit Resmob Timur Satreskrim Polres Jember setelah diduga melakukan pemerasan terhadap Ahmad Romadhon, Kepala Desa Sukosari, Kecamatan Sukowono, Jember.

RF ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Selasa (25/3/2025) usai diduga menerima sejumlah uang dari korban.

Penangkapan ini berawal dari laporan Romadhon yang mengaku resah dengan ulah RF.

Ia menyebut RF kerap berkeliling ke berbagai desa, terutama di Kecamatan Sukowono, dan mendatangi proyek-proyek pembangunan desa.

Dengan modus menakut-nakuti pekerja proyek, RF mengklaim menemukan adanya kejanggalan dalam pekerjaan yang sedang berlangsung.

Jika tidak diberikan sejumlah uang, RF mengancam akan memberitakan hal tersebut secara negatif.

“Kalau yang bersangkutan sudah menjadi pembicaraan teman-teman kades di wilayah Sukowono. Modusnya mendatangi proyek, kemudian mengambil gambar dan menakut-nakuti kalau proyek bermasalah, yang ujung-ujungnya minta uang,” ujar Romadhon kepada wartawan.

Menurutnya, praktik semacam ini sudah berlangsung cukup lama dan telah membuat para kepala desa di Sukowono merasa tidak nyaman.

Mereka kerap didatangi RF yang mengaku sebagai jurnalis dan aktivis LSM, padahal tujuannya adalah untuk mencari keuntungan pribadi dengan cara yang melanggar hukum.

Kades Berkoordinasi dengan Polisi

Kasus ini mencuat setelah RF meminta uang kepada Romadhon dengan alasan untuk tunjangan hari raya (THR).

Jika tidak diberikan, RF mengancam akan memberitakan hal-hal negatif terkait proyek di desanya.

“Karena ada ancaman, ya saya akhirnya menyiapkan uang yang diminta, dan koordinasi dengan anggota polisi, sehingga yang bersangkutan berhasil diamankan setelah menerima uang,” ungkap Romadhon.

Dengan adanya laporan tersebut, aparat kepolisian dari unit Resmob Timur Satreskrim Polres Jember segera merespons dan menyusun strategi untuk menangkap RF.

Begitu uang berpindah tangan, petugas langsung bergerak cepat dan menangkapnya di lokasi kejadian.

Romadhon pun mengapresiasi langkah cepat kepolisian dalam menangkap oknum tersebut.

Ia berharap kejadian ini bisa menjadi pelajaran bagi semua pihak agar lebih berhati-hati terhadap oknum-oknum yang menyalahgunakan profesi wartawan dan LSM untuk kepentingan pribadi.

“Kami mengapresiasi dan berterima kasih kepada teman-teman Resmob yang sudah bekerja dengan sigap, sebab yang bersangkutan selalu lolos ketika akan ditangkap saat memeras korbannya,” katanya.

Pelaku dalam Pemeriksaan Polisi

Sementara itu, Kanit Pidum Polres Jember, Iptu Bagus Dwi Setiawan, membenarkan adanya penangkapan terhadap RF dalam operasi tangkap tangan.

Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk mendalami kasus tersebut.

“Pelaku masih diperiksa penyidik, nanti perkembangannya akan kami infokan ya,” pungkas Bagus.

Respon (11)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *