Rusak Makam di Pasuruan, Dua Pria Diringkus Polda Jatim

SURABAYA – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur mengamankan dua pria yang diduga terlibat dalam aksi perusakan makam di Kecamatan Winongan, Kabupaten Pasuruan, yang terjadi pada Rabu, 1 Oktober 2025.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast menyampaikan, keduanya diamankan untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut oleh tim penyidik.

“Ditreskrimum Polda Jatim telah mengamankan dua orang laki-laki yang diduga sebagai pelaku perusak makam untuk pemeriksaan,” ujar Kombes Pol Abast di Mapolda Jatim, Rabu (8/10/2025).

Kedua terduga pelaku masing-masing berinisial MS alias GT (48) dan J alias GP (46). Saat ini keduanya tengah menjalani proses pemeriksaan intensif.

“Hasil pemeriksaan nanti akan kami sampaikan, ya tunggu,” ungkap Abast.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *