SURABAYA – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur mengamankan dua pria yang diduga terlibat dalam aksi perusakan makam di Kecamatan Winongan, Kabupaten Pasuruan, yang terjadi pada Rabu, 1 Oktober 2025.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast menyampaikan, keduanya diamankan untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut oleh tim penyidik.
“Ditreskrimum Polda Jatim telah mengamankan dua orang laki-laki yang diduga sebagai pelaku perusak makam untuk pemeriksaan,” ujar Kombes Pol Abast di Mapolda Jatim, Rabu (8/10/2025).
Kedua terduga pelaku masing-masing berinisial MS alias GT (48) dan J alias GP (46). Saat ini keduanya tengah menjalani proses pemeriksaan intensif.
“Hasil pemeriksaan nanti akan kami sampaikan, ya tunggu,” ungkap Abast.