Tersangka Pembunuhan Bidan RSUD Besuki Situbondo Positif Narkoba

Kasatreskrim Polres Situbondo, AKP Selimat Akmal, diwawancarai media. (Foto: Fathur Rozi - ZONA INDONESIA)
Kasatreskrim Polres Situbondo, AKP Selimat Akmal, diwawancarai media. (Foto: Fathur Rozi - ZONA INDONESIA)

SITUBONDO – Satreskrim Polres Situbondo mengungkap hasil tes urine Ahmad Rizky Hidayat (32), tersangka dugaan pembunuhan terhadap istrinya, Murtafia Rafika Devi (34), yang bertugas sebagai bidan di RSUD Besuki. 

Hasil pemeriksaan pada Rabu (10/6/2026) menunjukkan Rizky positif mengonsumsi narkoba jenis sabu.

Kasatreskrim Polres Situbondo, AKP Selimat Akmal, menyampaikan tes urine yang dilakukan penyidik menemukan kandungan amfetamin pada sampel urine tersangka. 

“Tes urine yang dilakukan petugas Satreskrim Polres Situbondo menunjukkan, bahwa urine tersangka mengandung amfetamin jenis sabu,” ujarnya.

Berdasarkan hasil penyelidikan, tersangka diketahui mengonsumsi sabu sebelum melakukan dugaan pembunuhan terhadap istrinya yang meninggal dunia setelah kepalanya dihantam batu. 

Polisi pun membuka pengembangan penyidikan terkait penyalahgunaan narkotika tersebut.

“Terkait temuan pelaku memakai narkotika, maka penyidik akan melakukan pengembangan lebih lanjut,” tegas AKP Selimat.

Ia juga memaparkan penyidik akan berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polres Situbondo menyusul hasil tes urine yang menyatakan Rizky positif menggunakan sabu.

Meski demikian, temuan tersebut tidak mengubah pasal utama yang disangkakan kepada tersangka. 

Rizky tetap dijerat Pasal 44 ayat 3 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT) serta Pasal 458 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara ditambah sepertiga hukuman.

AKP Selimat juga menyampaikan proses pemeriksaan terhadap tersangka telah rampung dan kini Rizky telah ditahan di Polres Situbondo. 

“Tersangka sudah kami tahan sejak Hari Minggu 7 Juni 2026 di ruang sel Polres Situbondo. Dalam waktu dekat ini perkaranya akan kita limpahkan ke Kejari Situbondo,” pungkas AKP Selimat Akmal.

Penulis: Fathur Rozi – ZONA INDONESIA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *