Serap Aspirasi Rakyat, DPRD Bondowoso Setujui Hibah 2.000 Drum Aspal untuk Desa

Ketua DPRD Bondowoso, Ahmad Dhafir, usai pimpin rapat Perubahan APBD bersama pemerintah daerah, Kamis (3/9/2026). (Foto: Gafur - ZONA INDONESIA)
Ketua DPRD Bondowoso, Ahmad Dhafir, usai pimpin rapat Perubahan APBD bersama pemerintah daerah, Kamis (3/9/2026). (Foto: Gafur - ZONA INDONESIA)

BONDOWOSO – DPRD Bondowoso menyetujui rencana Pemerintah Kabupaten Bondowoso untuk menyiapkan sekitar 2.000 drum aspal yang akan dihibahkan kepada pemerintah desa guna mempercepat perbaikan jalan rusak.

Program tersebut masuk dalam pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Ketua DPRD Bondowoso, H. Ahmad Dhafir, mengatakan persoalan jalan masih menjadi salah satu keluhan utama masyarakat di hampir seluruh kecamatan dan desa di Kabupaten Bondowoso.

“Persoalan jalan itu menjadi keluhan masyarakat secara umum, maka kami sebagai wakil rakyat memperjuangkan apa yang menjadi harapan masyarakat,” kata Ahmad Dhafir, Kamis (3/9/2026).

Menurutnya, besarnya kebutuhan perbaikan infrastruktur harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.

Karena keterbatasan anggaran, pemerintah daerah perlu menyiapkan skema alternatif agar penanganan jalan tetap berjalan.

Anggaran yang disiapkan mencapai sekitar Rp35 miliar, ditambah dukungan pendanaan dari pemerintah pusat.

“Selain hibah aspal, perbaikan dan pengaspalan tetap berjalan seperti biasa, dengan menganggarkan Rp35 miliar di perubahan anggaran 2026 dan juga anggaran bantuan pusat,” ujarnya.

Skema hibah aspal disiapkan untuk membantu jalan-jalan desa yang belum masuk dalam program penanganan pemerintah kabupaten.

Dari sekitar 2.000 drum aspal yang direncanakan, bantuan tersebut secara perhitungan dapat menjangkau sekitar 40 desa apabila masing-masing desa menerima 50 drum.

“Bayangkan kalau 2.000 drum aspal itu per desa 50 drum, berarti ada 40 desa yang akan mendapatkan. Tahun 2027 kita anggarkan lagi,” kata ketua DPRD.

Namun, pemerintah desa tidak serta-merta menerima bantuan tersebut tanpa kewajiban pendukung.

Aspal akan disediakan oleh pemerintah daerah, sementara biaya tenaga kerja dan material pendukung menjadi tanggung jawab pemerintah desa melalui APBDes sesuai ketentuan yang berlaku.

Dinas Bina Marga, Sumber Daya Air dan Bina Konstruksi (BSBK) Bondowoso juga akan memberikan dukungan alat berat serta pendampingan teknis dalam pelaksanaan pekerjaan.

Ahmad Dhafir menegaskan program tersebut tidak boleh menimbulkan beban baru bagi masyarakat.

Ia meminta agar tidak ada pungutan maupun permintaan swadaya dalam pelaksanaan perbaikan jalan melalui skema hibah aspal.

“Jangan ada swadaya masyarakat. Jangan ada yang minta sumbangan kepada masyarakat. Aspal dari Pemda, biaya upah kerja dan material menjadi beban APBDes,” tegasnya.

Penulis: Gafur – ZONA INDONESIA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *