SITUBONDO – Satreskrim Polres Situbondo mengamankan seorang pria berinisial ARHR (31) yang diduga membunuh seorang bidan RSUD Besuki di Desa Kalianget, Kecamatan Banyuglugur, Kabupaten Situbondo, Sabtu (6/6/2026) dini hari.
Kasus tersebut terungkap setelah terduga pelaku menyerahkan diri ke Ditreskrimum Polda Jawa Timur dan mengakui perbuatannya.
Kasat Reskrim Polres Situbondo, AKP Selimat, mengatakan petugas langsung bergerak setelah menerima informasi adanya seseorang yang mengaku telah melakukan pembunuhan.
“Begitu menerima informasi adanya seseorang yang menyerahkan diri dan mengaku telah melakukan pembunuhan, anggota Satreskrim, Pamapta bersama Polsek Banyuglugur langsung melakukan penelusuran ke lokasi yang disebutkan untuk memastikan informasi tersebut,” ujar AKP Selimat, Minggu (7/6/2026).
Petugas kemudian menemukan korban dalam kondisi meninggal dunia di sebuah selokan di pinggir Jalan Raya Banyuglugur, Desa Kalianget, Kecamatan Banyuglugur.
Saat ditemukan, tubuh korban berada di lokasi kejadian dan sebagian tertutup ranting kayu.
Tim Inafis Polres Situbondo bersama personel Satreskrim melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan lokasi, mengumpulkan barang bukti, serta mengevakuasi korban ke rumah sakit untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Dari lokasi kejadian, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya batu berbentuk oval yang diduga terdapat bercak darah, sepasang sandal milik korban, ranting kayu yang digunakan menutupi tubuh korban, sepeda motor, helm, tas punggung berisi barang pribadi, serta tas berisi perlengkapan medis.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, ARHR yang merupakan warga Kabupaten Situbondo diduga memiliki hubungan keluarga dengan korban.
Penyidik menduga aksi tersebut dipicu rasa cemburu.
Terduga pelaku menduga korban memiliki hubungan dengan mantan kekasihnya.
“Motif sementara yang kami dalami adalah adanya rasa cemburu dari terduga pelaku. Namun demikian, penyidik masih terus melakukan pemeriksaan secara mendalam untuk melengkapi seluruh alat bukti dan keterangan saksi,” jelas AKP Selimat.
Saat ini penyidik masih memeriksa sejumlah saksi dan melengkapi alat bukti untuk mengungkap seluruh fakta hukum dalam perkara tersebut.
“Kami memastikan proses penyidikan dilakukan secara transparan dan profesional. Seluruh fakta hukum akan kami ungkap berdasarkan alat bukti dan hasil pemeriksaan yang ada,” tegasnya.
Polres Situbondo juga mengimbau masyarakat tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi dan menyerahkan penanganan kasus tersebut kepada aparat penegak hukum.
Penulis: Fathur Rozi – ZONA INDONESIA












