TULUNGAGUNG – Polres Tulungagung mengamankan seorang sopir Bus PO Puspa Jaya jurusan Blitar – Bandar Lampung.
Sopir Bus tersebut berinisial EA (usia 31 tahun), warga Kalianda Lampung Selatan.
Polisi mengamankan pria ini karena hasil tes urinenya menunjukkan positif mengonsumsi Psikotropika Amphetamine dan Methamphetamine.
Tes urine bagi sopir dan rampcek berlangsung di Terminal Gayatri Tulungagung dengan melibatkan BNNK dan Dinas Perhubungan Setempat.
Kapolres Tulungagung, AKBP Teuku Asrsya Khadafi, melakukan tes dengan metode sampling 10 orang.
“9 orang negatif dan 1 orang positif. Kami juga menemukan barang bukti alat hisap, bong, pipet, dan korek api yang ia gunakan mengonsumsi psikotropika,” ujarnya.
Kepada Polisi, EA mengaku terakhir menggunakan narkoba 3 hari lalu untuk doping.
“Dia mengaku biasa menggunakan sabu ini secara rutin,” ungkap AKBP Arsya.
Atas temuan tersebut, Polisi langsung memindahkan semua penumpang yang telah membeli tiket Bus ini ke Bus lain sesama PO Puspa Jaya beserta sopirnya.
“Sedangkan sopir Bus yang Positif Narkoba ini kami serahkan ke Satresnarkoba Polres Tulungagung dan BNNK untuk pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas AKBP Arsya.
(Penulis: Tim Redaksi)