Brichio.com, JEMBER – Dalam dua bulan terakhir ini, November hingga Desember 2023, Polres Jember berhasil meringkus 49 tersangka penyalahgunaan narkoba dengan 38 kasus.
Polisi juga berhasil menyita 77,96 gram sabu, 12 batang pohon ganja basah, dan 9.786 butir obat keras berbahaya (Okerbaya).
Banyaknya tersangka beserta barang bukti yang diamankan Polisi tersebut memperkuat anggapan bahwa Kabupaten Jember memang benar-benar darurat narkoba.
Oleh karena itu, Kapolres Jember, AKBP Moh Nurhidayat, didampingi Kasatreskoba, Iptu Nurmansyah, berkomitmen untuk melakukan pemberantasan narkoba.
Kapolres beserta jajarannya bahkan menjadikan pemberantasan narkoba ini sebagai prioritas utama dalam menjaga keamanan dan kesejahteraan masyarakat.
“49 tersangka terdiri dari 46 laki-laki dan 3 diantaranya perempuan. Dari pelaku ini juga ada yang pasangan suami istri. 12 tersangka pengedar dab 37 tersangka pemakai,” ungkap AKBP Nurhidayat, Rabu (27/12/2023).
Sebagai orang nomor satu di jajaran Polres Jember, AKBP Nurhidayat mengimbau kepada masyarakatnya untuk ikut berperan aktif dengan melaporkan adanya peredaran narkoba di wilayah ini.
“Mari kita sama-sama menciptakan lingkungan yang bebas dari ancaman narkotika,” pungkas AKBP Nurmansyah.
(Penulis: Zainul Hasan/Brichio.com)