Daerah  

Kejari Bondowoso Mulai Lacak Dugaan Korupsi Dana Hibah 4,8 Miliar, Sejumlah Pihak Dipanggil

Kasi Intel dan Kasi Pidsus Kejari Bondowoso, saat diwawancarai awak media, di Kantor Kejari setempat. (foto: Ubay -ZONA INDONESIA).
Kasi Intel dan Kasi Pidsus Kejari Bondowoso, saat diwawancarai awak media, di Kantor Kejari setempat. (foto: Ubay -ZONA INDONESIA).

BONDOWOSO – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bondowoso mulai melacak dugaan korupsi dana hibah senilai 4,8 miliar, sejumlah pihak dipanggil untuk dimintai keterangan.

Berdasarkan penelusuran sementara, dana hibah tahun anggaran 2021-2022 itu disalurkan kepada puluhan lembaga penerima melalui program yang dikelola Bagian Kesejahteraan Masyarakat (Kesra) Pemkab Bondowoso.

Informasinya, ada sekitar 65 lembaga yang menerima dana hibah. Setiap lembaga disebut menerima anggaran sekitar Rp75 juta.

Penanganan dugaan penyelewengan uang negara miliaran tersebut kini telah masuk tahap penyelidikan awal oleh Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Bondowoso.

Kasi Pidsus Kejari Bondowoso, Dian Purnama, mengatakan Penyelidikan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan Nomor: PRIN-189/M.5.17/Fd.1/04/2026 tertanggal 8 April 2026.

Dalam tahap awal ini, jaksa penyelidik mulai mengumpulkan dokumen serta meminta klarifikasi dari sejumlah penerima hibah.

“Masih tahap penyelidikan. kami masih meminta keterangan sejumlah pihak,” ujar Dian, kepada awak media beberapa waktu lalu.

Kejaksaan menelusuri mekanisme pencairan, penggunaan anggaran yang diterima lembaga.

Hingga pengadaan mebeler dan renovasi bangunan lembaga.

Kendati demikian, Kasi Pidsus menegaskan seluruh proses masih berada pada tahap klarifikasi dan pengumpulan bahan keterangan dari berbagai pihak.

Kasi Pidsus menegaskan, dalam penanganan perkara ini dilakukan secara hati-hati dan profesional.

“Tim penyelidik masih terus mengumpulkan dokumen, data lapangan, serta keterangan tambahan guna memperkuat konstruksi perkara tersebut,” pungkasnya.

Editor: Ubay – ZONA INDONESIA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *