Daerah  

Perluasan Gudang PT Abadi Langgeng Gemilang Jember Diprotes Petani

Aktivitas pembangunan perluasan gudang milik PT Abadi Langgeng Gemilang di Desa Jambearum, Rabu (24/6/2026). (Foto: Zainul Hasan - ZONA INDONESIA)
Aktivitas pembangunan perluasan gudang milik PT Abadi Langgeng Gemilang di Desa Jambearum, Rabu (24/6/2026). (Foto: Zainul Hasan - ZONA INDONESIA)

JEMBER – Pembangunan perluasan gudang milik PT Abadi Langgeng Gemilang di Desa Jambearum, Kecamatan Puger, Kabupaten Jember, menuai protes dari para petani.

Proyek yang diduga merupakan gudang milik mitra Perum Bulog tersebut dituding telah mengalihfungsikan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) hingga menyebabkan banjir di areal persawahan warga.

Salah seorang petani yang enggan disebutkan namanya mengaku, sejak pembangunan gudang dilakukan, areal persawahan di sekitar lokasi kerap tergenang saat hujan turun.

“Perluasan gudang ini memicu banjir di area persawahan kami para petani,” katanya, Rabu (24/6/2026).

Keluhan para petani tersebut mendapat perhatian dari Pemerintah Desa Jambearum.

Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Desa Jambearum, Ahmad Zuhri, membenarkan adanya banyak laporan dari warga terkait dampak pembangunan gudang terhadap sistem irigasi pertanian.

“Banyak petani yang mengeluhkan adanya pembangunan gudang itu. Karena saluran air sawah jika hujan pasti meluap. Kenapa meluap? Karena irigasi sawah berada di bawah bangunan tersebut,” ujarnya.

Menurut Zuhri, terganggunya saluran irigasi mengakibatkan kawasan persawahan di sebelah utara bangunan sering terendam banjir saat hujan deras.

“Saking banyaknya yang laporan, kami menginventarisir kemungkinan ada 10 hektare sawah yang terdampak,” paparnya.

Ia menjelaskan, sebelum dibangun gudang, lokasi tersebut merupakan kawasan persawahan produktif yang masuk kawasan hijau.

Pemerintah desa mengaku tidak mengetahui adanya proses alih fungsi lahan tersebut.

“Dulunya area ini area persawahan Mas, terutama sawah padi. Kami pihak desa tak henti-hentinya mengingatkan kepada masyarakat untuk tidak mudah menjual sawahnya. Kami juga awalnya tidak tahu-menahu adanya alih fungsi lahan pertanian menjadi gudang,” ungkapnya.

Zuhri juga mengungkapkan bahwa Pemerintah Desa Jambearum telah melayangkan teguran dan peringatan kepada manajemen PT Abadi Langgeng Gemilang, namun hingga kini belum ada tindak lanjut dari pihak perusahaan.

“Pihak desa sebenarnya sudah melayangkan teguran dan peringatan kepada manajemen PT Abadi Langgeng Gemilang. Namun, hingga kini teguran tersebut terkesan diabaikan dan belum ada tindak lanjut,” tambahnya.

Sementara itu, upaya konfirmasi kepada pihak PT Abadi Langgeng Gemilang belum membuahkan hasil.

Saat didatangi ke lokasi proyek, tidak ada pihak manajemen yang bersedia memberikan keterangan.

Petugas keamanan di lokasi hanya mengarahkan awak media untuk menghubungi kepala gudang.

“Mending konfirmasi kepada Pak Eko, Mas. Nanti saya kasih nomornya untuk langsung ke beliau janjiannya,” ujar petugas keamanan.

Namun, saat kepala gudang bernama Eko dihubungi melalui sambungan telepon maupun pesan singkat, yang bersangkutan tidak memberikan tanggapan hingga berita ini diterbitkan.

Berdasarkan pantauan di lokasi, satu unit alat berat jenis ekskavator terlihat beroperasi melakukan pemerataan tanah di area proyek yang disebut masuk kawasan lahan pertanian yang dilindungi.

Penulis: Zainul Hasan – ZONA INDONESIA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *