News  

Polres Situbondo Razia Puluhan Botol Miras di Bulan Ramadan

Samapta Polres Situbondo mendata botol Miras. (Foto: Humas Polres Situbondo)
Samapta Polres Situbondo mendata botol Miras. (Foto: Humas Polres Situbondo)

SITUBONDO – Samapta Polres Situbondo merazia puluhan minuman keras (Miras) saat menggelar Operasi Pekat Semeru 2024, Jumat (22/3/2024).

Sedikitnya, terdapat 34 botol miras yang terkena razia di 2 kolasi, yakni Desa Sumberanyar dan Sumberwaru.

Di Kampung Nyamplong, Desa Sumberanyar, Polisi menyita 11 botol Miras jenis arak, 3 botol Bir Bintang, dan 1 botol Anggur Merah.

Kemudian di Dusun Sidomulyo, Desa Sumberwaru, Polisi menyita 19 botol miras jenis arak.

Polisi juga mendatangi 2 rumah warga dan memeriksanya karena terindikasi menjadi tempat penjualan Miras.

Polisi mendata penjualnya untuk melanjutkan proses hukum sebagai efek jera.

Kasat Samapta Polres Situbondo, AKP Sudpendi, mengatakan gelar operasi ini dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.

Hal tersebut karena Miras kerapkali menjadi pemicu terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban seperti perkelahian, tawuran, dan lainnya.

“Kami melakukan seluruh kegiatan itu untuk memberantas peredaran Miras sekaligus upaya preventif menjaga kondusifitas masyarakat,” pungkasnya.