Daerah  

Polres Situbondo Bakal Sikat Truk Tebu Over Muatan

Polres Situbondo menyosialisasikan peraturan dimensi dan batas muatan kepada sopir truk tebu. (Foto: Dok/Istimewa - ZONA INDONESIA)
Polres Situbondo menyosialisasikan peraturan dimensi dan batas muatan kepada sopir truk tebu. (Foto: Dok/Istimewa - ZONA INDONESIA)

SITUBONDO – Satlantas Polres Situbondo kini gencar menggelar sosialisasi masif mengenai larangan kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL) kepada para pengemudi truk angkutan tebu.

Langkah tersebut bertujuan untuk mengantisipasi kecelakaan lalu lintas yang fatal dan kehancuran infrastruktur jalan akibat kendaraan bermuatan berlebih di musim giling tebu.

Satlantas menggandeng Dinas Perhubungan Kabupaten Situbondo dalam aksi turun ke jalan ini guna melakukan langkah preventif.

Petugas menempel spanduk dan banner edukasi di berbagai titik strategis yang menjadi pusat aktivitas truk tebu, seperti kawasan Pabrik Gula (PG) Panji, area parkir truk di Jalan Curah Kalak Kecamatan Arjasa, hingga wilayah Kecamatan Asembagus.

Petugas juga membagikan brosur imbauan secara langsung kepada para sopir truk yang tengah melintas atau beristirahat.

Kasat Lantas AKP Nanang Hendra Irawan, mewakili Kapolres Situbondo AKBP Bayu Anuwar Sidiqie, menegaskan bahwa penertiban ini bukan semata-mata soal penegakan hukum, melainkan demi keselamatan bersama.

Pengusaha yang memaksa kendaraan mengangkut muatan di luar kapasitas normal menciptakan risiko tinggi yang memicu kedaruratan di jalan raya serta merugikan anggaran negara karena merusak jalan secara masif.

“Truk yang mengangkut muatan melebihi kapasitas sangat berisiko menyebabkan kecelakaan lalu lintas, membahayakan pengguna jalan lain, serta mempercepat kerusakan infrastruktur jalan. Karena itu kami melakukan langkah preventif melalui sosialisasi dan edukasi kepada para pengemudi maupun pemilik kendaraan,” ujar AKP Nanang Hendra Irawan.

Dia juga mengingatkan para pelaku usaha agar tidak menutup mata terhadap dampak buruk ODOL yang kerap memicu biaya perbaikan jalan yang sangat besar.

Melalui gerakan sosialisasi yang berkelanjutan ini, Satlantas Polres Situbondo berharap bisa menjaga situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) agar tetap kondusif, sekaligus menumbuhkan kesadaran kolektif dari para sopir dan pengusaha angkutan tebu.

“Kami mengajak seluruh pengusaha dan pengemudi angkutan barang, khususnya angkutan tebu, untuk bersama-sama mewujudkan budaya tertib berlalu lintas dengan mematuhi aturan muatan kendaraan. Keselamatan harus menjadi prioritas utama,” tegas Kasat Lantas.

Penulis: Fathur Rozi – ZONA INDONESIA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *