SURABAYA – Polrestabes Surabaya Polda Jatim berhasil mengamankan dua kelompok gangster yang terlibat dalam kegiatan ilegal.
Tim Respatti Presisi Sat Samapta Polrestabes Surabaya berhasil menangkap 7 pemuda yang tergabung dalam kelompok Warriors Kacaw SBY dan Pasukan Senyap.
Selama penangkapan di jalan Sidoyoso Wetan Surabaya, polisi juga menemukan puluhan butir pil koplo yang dibawa oleh kedua kelompok tersebut.
Ketujuh pelaku yakni MRDS (17), MA (17), MB (16), MS (15), ANH (14), Alma (14), dan AS (14).
Mereka ditemukan membawa pil koplo sebanyak 40 butir yang disimpan dalam kemasan wadah rokok.
Kasat Samapta Polrestabes Surabaya melalui Kepala Seksi Humas AKP Haryoko Widhi, mengungkapkan bahwa selain mengamankan anggota kelompok gangster, polisi juga berhasil menyita puluhan butir pil koplo dari kedua kelompok tersebut.
“Dalam pemeriksaan di tempat kejadian, kami menemukan 40 butir pil koplo jenis LL yang disimpan oleh salah satu pelaku berinisial AS (14) dalam bungkus rokok,” ujar AKP Haryoko, Sabtu (20/4/2024).
Dia menjelaskan bahwa penangkapan terhadap kedua kelompok ini dilakukan oleh Tim Respatti Presisi Samapta Polrestabes Surabaya saat melakukan patroli di kawasan Jalan Sidoyoso Wetan Surabaya.
“Ketika kami melakukan penyisiran, kami melihat beberapa pengendara sepeda motor yang mencurigakan dan mereka berusaha melarikan diri. Total ada sekitar tujuh pemuda yang kami amankan,” tambahnya.
Barang bukti yang berhasil diamankan oleh Tim Respatti Presisi Sat Samapta Polrestabes Surabaya meliputi satu unit sepeda motor, lima buah ponsel, dan 40 butir pil koplo jenis LL.
Kasus ini akan terus ditindaklanjuti oleh pihak berwajib untuk proses hukum lebih lanjut.
(Penulis: Tim Redaksi Zona Indonesia)