Terduga Pembunuh Tukang Las di Pasuruan Tertangkap Polisi

Terduga pembunuh tukang las di Pasuruan dikawal Polisi dalam konferensi pers, Sabtu (25/1/2025). (Foto: Istimewa)
Terduga pembunuh tukang las di Pasuruan dikawal Polisi dalam konferensi pers, Sabtu (25/1/2025). (Foto: Istimewa)

PASURUAN – Kasus pembunuhan tukang las di Dusun Polorejo, Purwosari, Kabupaten Pasuruan, akhirnya terungkap.

Unit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polres Pasuruan berhasil mengamankan pelaku berinisial S (36) pada Jumat malam, 24 Januari 2025, di rumahnya.

Korban bernama Supriadi ditemukan tewas pada Senin, 20 Januari 2025, dengan luka serius di bagian kepala.

Kasatreskrim Polres Pasuruan, AKP Adimas Firmansyah, mengungkapkan bahwa motif pembunuhan ini adalah rasa sakit hati pelaku setelah permintaannya untuk meminjam uang ditolak oleh korban.

“Jadi tersangka sakit hati karena permintaan pinjaman uangnya ditolak oleh korban,” ungkap AKP Adimas dalam konferensi pers di Mapolres Pasuruan, Sabtu (25/1).

Pelaku menghabisi nyawa korban menggunakan kursi kayu. Setelah korban tewas, pelaku mengambil uang tunai sebesar Rp3,6 juta dan ponsel milik korban.

Uang hasil kejahatan tersebut digunakan untuk membeli perhiasan dan sebagian diberikan kepada istrinya.

Barang bukti berupa kursi kayu, ponsel, dan perhiasan telah diamankan pihak kepolisian.

Hasil otopsi menunjukkan bahwa luka serius di kepala menjadi penyebab kematian korban.

Kapolres Pasuruan, AKBP Jazuli Dani Iriawan, mengimbau masyarakat untuk menghindari kekerasan dalam menyelesaikan masalah.

“Hindari konflik, jika ada masalah selesaikan dengan kepala dingin dan kekeluargaan,” ujar AKBP Dani.

Ia juga meminta masyarakat untuk berkomunikasi secara terbuka dengan keluarga jika menghadapi kesulitan.

“Bicarakan dengan keluarga atau jika diperlukan lapor RT/RW setempat agar dapat dibantu menemukan solusi,” tambahnya.

Kapolres menegaskan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Pasuruan.

“Mari bersama-sama kita jaga kondusifitas kamtibmas di Pasuruan ini,” pungkas AKBP Dani.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *