PAMEKASAN – Tim Buser Polsek Palengaan Polres Pamekasan berhasil menangkap tersangka Curanmor yang berhasil kabur selama 2 hari dari tangkapan warga di Desa Palengaan Laok.
Kasihumas, AKP Sri Sugiarto, mengonfirmasi penangkapan tersebut pada Kamis, 6 Juni 2024.
“Sekira pukul 22.00 WIB pada hari Senin tanggal 03 Juni 2024, Kapolsek Palengaan AKP Akhmad Supriyadi bersama Unit Reskrimnya yang melakukan penangkapan terhadap F di Desa Palengaan Laok,” ujarnya.
Menurut informasi yang diungkapkan, tersangka berinisial F ini berperan sebagai pengawas keadaan sekitar dalam menjalankan aksinya.
Sementara temannya berinisial S yang tertangkap saat kejadian diduga sebagai eksekutor.
Pelaku F berhasil diamankan tanpa perlawanan dan kini sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh Penyidikan Polsek Palengaan untuk pendalaman dan pengembangan kasus.
“Tidak menutup kemungkinan ada TKP lainnya,” ucap Kapolsek Palengaan.
Dia juga menegaskan bahwa penyelidikan terhadap kasus ini masih berlanjut untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kejadian serupa di tempat lain.
(Penulis: Tim Redaksi Zona Indonesia)