BONDOWOSO – Polres Bondowoso menetapkan seorang aparatur sipil negara (ASN) berinisial APW, warga Kecamatan Tenggarang, sebagai tersangka kasus dugaan pemukulan terhadap perawat RSUD dr. Koesnadi Bondowoso.
Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik Satreskrim Polres Bondowoso memeriksa sejumlah saksi, korban, dan terlapor.
Kapolres Bondowoso, AKBP Aryo Dwi Wibowo, mengatakan hasil penyelidikan menunjukkan dugaan penganiayaan itu dipicu persoalan komunikasi yang menimbulkan ketersinggungan di pihak keluarga pasien.
Diduga terdapat ucapan dari tenaga kesehatan kepada nenek pasien yang kemudian diteruskan kepada keluarga hingga sampai kepada tersangka.
Perselisihan tersebut berkembang menjadi cekcok dan berujung pada dugaan pemukulan.
“Motifnya adalah ketersinggungan,” ujar Aryo saat konferensi pers di Mapolres Bondowoso, Rabu (24/6/2026).
Dalam perkara tersebut, korban yang merupakan perawat RSUD dr. Koesnadi mengalami luka pada bagian pipi kanan.
Korban juga telah menjalani visum sebagai bagian dari proses penyidikan.
Aryo menyebut penyidik saat ini tengah menuntaskan pemberkasan sebelum perkara dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Bondowoso.
“Untuk saat ini penyidik akan segera melimpahkan berkas perkaranya ke Kejaksaan Negeri Bondowoso,” katanya.
Kasus ini sebelumnya menjadi perhatian publik setelah video dugaan pemukulan terhadap perawat beredar luas di media sosial.
Video tersebut diunggah oleh dokter spesialis RSUD dr. Koesnadi, Yusdeny Lanasakti, pada Senin (8/6/2026).
Perawat yang menjadi korban diketahui berinisial AP dan bertugas di Ruang Dahlia RSUD dr. Koesnadi Bondowoso.
Setelah kejadian, korban melaporkan kasus tersebut ke Polres Bondowoso.
Dokter spesialis RSUD dr. Koesnadi, Yusdeny Lanasakti, mengapresiasi langkah kepolisian yang menindaklanjuti laporan tersebut hingga menetapkan tersangka.
Ia berharap proses hukum berjalan tuntas dan memberikan kepastian keadilan.
Selain itu, Yusdeny menilai kasus tersebut dapat menjadi pembelajaran agar tindakan serupa tidak kembali terjadi terhadap tenaga kesehatan yang menjalankan tugas pelayanan.
“Terpenting nakes kita dilindungi. Pekerjaan kita kan berhubungan dengan menyelamatkan jiwa, ya. Harusnya kita dilindungi dalam melaksanakan tugas itu,” ujarnya.
Penulis: Tim Redaksi ZONA INDONESIA












