JEMBER – Rencana aksi besar Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Jawa Timur di Jember pada Senin (10/8/2026) resmi dibatalkan.
Keputusan tersebut diambil setelah MAKI Jatim kembali mengkaji rencana pinjaman daerah sekitar Rp786 miliar yang sedang dibahas Pemkab Jember bersama DPRD.
Alih-alih menggelar demonstrasi, MAKI memilih mengawasi tahapan pembahasan hingga penggunaan anggaran yang nantinya bersumber dari pinjaman tersebut.
Ketua MAKI Jawa Timur, Heru Satriyo, mengatakan perubahan sikap itu dilakukan setelah memperoleh penjelasan lebih rinci mengenai kebutuhan pembangunan yang hendak dibiayai.
“Ini memang sangat dibutuhkan oleh masyarakat. Kontur anggaran 2026 reguler dirasa kurang untuk mencapai target pembangunan di tahun 2027,” kata Heru.
Sejumlah kebutuhan pembangunan menjadi perhatian MAKI, termasuk peningkatan layanan kesehatan, perbaikan infrastruktur jalan, hingga penerangan jalan umum.
Rencana tersebut mencakup penambahan ruang rawat inap di RSUD dr. Soebandi dan RSUD Balung, rehabilitasi sekitar 16.000 titik jalan, serta pembangunan hingga 15.000 titik PJU.
Menurut Heru, kemampuan APBD reguler dinilai belum cukup untuk memenuhi seluruh target pembangunan yang direncanakan pemerintah daerah pada 2027.
“Dasarnya memang kurang kalau berbicara konsep basis anggaran. Jadi memang dibutuhkan pinjaman. Ini untuk 2027, bukan 2026,” tegasnya.
Meski mendukung kebutuhan pembangunan, MAKI menilai rencana utang tersebut tetap membutuhkan pengawasan ketat sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan.
Hal itu mencakup kajian manfaat proyek, kemampuan daerah mengembalikan pinjaman, mekanisme pengadaan, serta keterbukaan informasi kepada masyarakat.
MAKI juga mengingatkan bahwa pinjaman daerah tidak dapat berjalan hanya berdasarkan keputusan eksekutif karena membutuhkan pembahasan dan persetujuan DPRD Jember.
“Kami akan kawal program pembangunan Jember, termasuk melakukan mapping terkait proyek yang bersumber dari dana utang Rp785 miliar lebih tersebut,” ujarnya.
Pengawasan itu nantinya diarahkan pada pemetaan proyek yang dibiayai utang, termasuk lokasi dan kesesuaian program dengan kebutuhan masyarakat.
MAKI meminta Pemkab Jember menyampaikan secara terbuka titik pembangunan yang akan menggunakan dana pinjaman agar publik dapat ikut mengawasinya.
Heru menyebut skema pinjaman yang dibahas pemerintah daerah diarahkan melalui PT Sarana Multi Infrastruktur atau SMI, bukan pinjaman komersial perbankan.
“Yang pasti MAKI Jawa Timur akan kawal pelaksanaan APBD reguler Pemkab Jember tahun 2027 dengan penambahannya adalah utang Rp785 miliar lebih,” katanya.
Menurut Heru, skema pembiayaan tersebut tetap harus disertai perencanaan matang, persetujuan legislatif, serta perhitungan kemampuan fiskal daerah.
Perhatian berikutnya diarahkan pada proses pengadaan barang dan jasa untuk berbagai proyek yang nantinya menggunakan dana pinjaman.
MAKI meminta mekanisme pengadaan berjalan transparan dan mengikuti ketentuan yang berlaku, termasuk penggunaan sistem elektronik dalam proses pemilihan penyedia.
“Kami sarankan bagian pengadaan barang dan jasa Pemkab Jember memperdalam lagi kualitas pelaksanaan pengadaan, termasuk mekanisme e-katalog dan mini kompetisi sesuai regulasi,” ujarnya.
Heru menilai pengawasan sejak awal penting untuk mencegah munculnya persoalan ketika proyek sudah berjalan atau pinjaman mulai memasuki tahap pengembalian.
Selain substansi pinjaman, MAKI menyoroti pola komunikasi Pemkab Jember kepada masyarakat selama pembahasan rencana utang berlangsung.
Menurutnya, informasi yang belum disampaikan secara utuh membuat rencana pinjaman Rp785 miliar memunculkan perdebatan di tengah masyarakat.
“Manajemen informasi dari humas dan kabag tidak maksimal untuk menyampaikan apa sebenarnya yang menjadi program utama Pemkab Jember. Ini harus dievaluasi,” katanya.
MAKI meminta pemerintah daerah menjelaskan nilai pinjaman, daftar pembangunan, lokasi proyek, skema pembayaran, hingga kondisi kemampuan fiskal secara terbuka.
Keterbukaan tersebut dinilai penting supaya masyarakat memahami tujuan pembiayaan dan tidak memperoleh informasi secara terpotong yang berpotensi menimbulkan spekulasi.
Heru juga mengingatkan DPRD Jember agar berhati-hati menyampaikan informasi karena persetujuan pinjaman masih menjadi bagian dari pembahasan bersama pemerintah daerah.
“Apapun rencana Pemkab Jember terkait utang itu, kalau DPRD Jember tidak menyetujui, selesai. Tidak akan bisa berjalan,” tegasnya.
Dengan batalnya aksi, massa dari luar daerah, termasuk Surabaya, telah diminta tidak berangkat menuju Jember.
Persiapan kendaraan besar serta pengerahan massa dari sejumlah wilayah Jember juga dihentikan setelah keputusan pembatalan disampaikan.
“Kami cancel semuanya. Teman-teman dari Surabaya juga sudah saya perintahkan untuk tidak usah bergerak ke Jember. Kantong-kantong massa Jember juga kami sampaikan untuk meniadakan aksi besok,” katanya.
MAKI memastikan pembatalan tersebut bukan berarti pengawasan dihentikan. Organisasi itu tetap akan mengikuti perjalanan rencana pinjaman hingga tahap realisasi program.
“Kami tiadakan demo besar MAKI Jawa Timur di Jember. Ini hanya untuk mengawal apa yang menjadi kepentingan masyarakat Jember, bahwa mereka membutuhkan jalan, membutuhkan penerangan jalan umum, serta peningkatan pelayanan kesehatan,” pungkas Heru.
Penulis: Zainul Hasan – ZONA INDONESIA












