SITUBONDO – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Situbondo melaunching bantuan hukum gratis untuk masyarakat, Minggu, 28 Juni 2026 sore.
Acara yang berlangsung di Kantor DPC PDI Perjuangan Kabupaten Situbondo ini bersamaan dengan puncak peringatan bulan Bung Karno.
Bantuan hukum gratis untuk masyarakat Situbondo ini dikoordinatori oleh Wakil Ketua Bidang Ketenagakerjaan, Jaminan Sosial, Hukum dan Advokasi DPC PDI Perjuangan Situbondo, Wahyu Handono yang beranggotakan, Wahyu Handono, Alvita Viona, Emilia Suwartini, Yudistira Nugroho, Musrom Doso, Dondin M Adam, Hasan, Dwi Anggi Septiawan, R.B. Muhammad.
Dalam kesempatan itu, Ketua DPC PDI Perjuangan Situbondo, Andi Handoko menyampaikan, tujuan dari pembentukan bantuan hukum gratis ini untuk menjamin akses keadilan yang merata bagi seluruh lapisan masyarakat, khususnya bagi wong cilik saat menghadapi masalah hukum.
“Kami juga memastikan hak konstitusional setiap masyarakat, khususnya yang termarjinalkan ini mendapat perlindungan dan kepastian hukum tetap terpenuhi tanpa terkendala biaya,” ujarnya.
Lebih lanjut, pria yang menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Situbondo ini mengatakan, adanya bantuan hukum gratis untuk masyarakat ini juga menjadi langkah nyata implementasi semangat gotong royong PDI Perjuangan.
“Kami menyakiti bantuan hukum gratis ini memberikan manfaat untuk masyarakat Situbondo, terutama wong cilik,” tegasnya.
Untuk itu, ia telah menginstruksikan kepada seluruh kader-kader PDI Perjuangan Situbondo untuk turun langsung ke masyarakat.
“Sehingga kader PDI Perjuangan Situbondo menjadi solusi atas persoalan hukum yang dihadapi masyarakat,” tuturnya.
Sementara itu, Koordinator Bantuan Hukum Gratis untuk Masyarakat DPC PDI perjuangan Situbondo, Wahyu Handono mengungkapkan, bagi masyarakat yang ingin mendapat bantuan hukum gratis bisa langsung mendatangi Kantor DPC PDI Perjuangan Kabupaten Situbondo, di Jalan Wijaya Kusuma, Kelurahan Dawuhan, Kecamatan Situbondo Kota.
“Atau bisa juga mendatangi pengurus-pengurus PAC setempat. Kami juga akan hadir di acara-acara tertentu, seperti CFD, baik itu di wilayah timur, tengah dan barat,” ucapnya.
Pria yang akrab disapa Bung Wahyu ini mengatakan, bantuan hukum gratis DPC PDI Perjuangan Situbondo ini telah menggandeng advokat-advokat ternama di Kota Santri.
“Beberapa advokat siap membantu kami untuk melayani masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum,” pungkasnya.
Penulis: Fathur Rozi – ZONA INDONESIA











