JEMBER – Polsek Kencong meringkus seorang pemuda bernama Agus Utomo, Minggu (4/2/2024).
Pemuda tersebut bernama Agus Utomo, warga Desa Pondok Joyo , Kecamatan Semboro, Kabupaten Jember, Jawa Timur.
Polisi menangkapnya di arena balap liar jalan lintas Kecamatan Kencong saat melakukan operasi gabungan yang terdiri dari TNI – POLRI.
Polisi juga menemukan 4 bilah senjata tajam (Sajam) jenis pisau jenis badik pada pelaku berusia 33 tahun tersebut.
Pelaku menyelipkan 1 pisau dia di pinggangnya, sedangkan 3 pisau lainnya berada dalam tasnya.
Kapolsek Kencong, Aipda Anton Wijaya, menduga pelaku hendak menggunakan pisau ini untuk tawuran di arena balap liar.
“Pelaku akan kami proses karena sudah jelas ini UU darurat,” pungkas Aipda Anton.