Pria di Jember Nekat Jadi Polisi Gadungan Demi Curi Hati ASN

ABT diperiksa Polres Jember, Selasa (21/7/2026). (Foto: Zainul Hasan - ZONA INDONESIA)
ABT diperiksa Polres Jember, Selasa (21/7/2026). (Foto: Zainul Hasan - ZONA INDONESIA)

JEMBER – Upaya seorang pria di Kabupaten Jember untuk memikat wanita pujaannya justru berujung di tangan polisi.

Pria berinisial ABT (30) diamankan Satreskrim Polres Jember setelah kedapatan menyamar sebagai anggota Polri dengan mengenakan seragam dinas lengkap.

Kasus tersebut terungkap setelah Satreskrim Polres Jember menerima laporan dari masyarakat mengenai adanya seseorang yang mengaku sebagai anggota polisi di wilayah Kecamatan Gumukmas.

Informasi itu kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan hingga mengarah kepada pelaku.

Kanit Pidum Satreskrim Polres Jember, Ipda Andry Yunni Prasetyo, mengatakan petugas bergerak setelah menerima informasi dari warga terkait keberadaan pria yang diduga mengaku sebagai anggota Polri.

“Personel kita yang ada di lapangan mendapatkan informasi dari masyarakat, perihal adanya seseorang pemuda yang mengaku-ngaku sebagai polisi. Sehingga kemudian kita lakukan penyelidikan dan kita dalami,” ujar Andry, Selasa (21/7/2026).

Saat diamankan, ABT diketahui sedang menunggu seorang wanita aparatur sipil negara (ASN) yang tengah didekatinya di lokasi tempat wanita tersebut bekerja.

Polisi memastikan pelaku bukan anggota Polri dan menggunakan atribut kepolisian tanpa hak.

Dari hasil pemeriksaan, penyamaran itu dilakukan bukan untuk melakukan kejahatan, melainkan demi meningkatkan kepercayaan diri agar mendapat perhatian dari wanita yang diincarnya.

“Tujuan yang bersangkutan menggunakan seragam untuk merayu seseorang wanita yang dia dekati, dengan harapan menggunakan seragam tersebut dapat meraih hatinya,” ungkap Andry.

Polisi juga mengungkapkan bahwa seragam tersebut dibeli pelaku melalui aplikasi belanja daring.

Selama pemeriksaan, ABT mengaku baru sekali menggunakan seragam polisi tersebut dan tidak ditemukan adanya penyalahgunaan atribut untuk tindak pidana lainnya.

Pihak wanita yang menjadi sasaran pun tidak melaporkan adanya kerugian.

Meski demikian, Polres Jember tetap mengamankan ABT untuk dimintai keterangan dan akan memberikan pembinaan melalui surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya.

“Kita tidak menemukan maksud jahat (mens rea) dari yang bersangkutan menggunakan seragam tersebut,” jelas Andry.

Penulis: Zainul Hasan – ZONA INDONESIA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *