JEMBER – Jika Kecamatan Pakusari dan Mayang kerap disorot karena menjamurnya galian C liar, maka Kecamatan Ledokombo adalah hulu dari segala hulu eksploitasi tersebut.
Aktivitas tambang galian C ilegal di Ledokombo kini disinyalir menjadi salah satu yang terbesar dan paling masif, mengalahkan skala kerukan di kecamatan-kecamatan tetangganya.
Berdasarkan pemetaan di lapangan, raksasa galian C tanpa izin di Ledokombo ini menggeliat di 4 titik utama yang terbagi rata: 2 titik aktif di Desa Lembengan dan 2 titik di Desa Sumberanget.
Skala operasional di dua desa ini jauh lebih raksasa jika dibandingkan dengan 5 titik di Pakusari maupun 3 titik di Desa Tegalwaru, Mayang.
Volume material yang dikeruk, luas lahan gumuk yang dipangkas, hingga intensitas keluar-masuk armada truk bertonase besar di Ledokombo menunjukkan status wilayah ini sebagai “ladang basah utama” para pengusaha tambang nakal.
Ironisnya, dengan statusnya sebagai titik terbesar, tingkat pengabaian terhadap regulasi di Ledokombo justru berada di level yang sangat mengkhawatirkan.
Prosedur Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang diamanatkan undang-undang sama sekali tidak menyentuh lubang-lubang galian di Desa Lembengan dan Sumberanget.
Para buruh lokal, ceker, dan sopir truk saban hari bertaruh nyawa di bawah dinding-dinding bukit pasir dan batu yang menganga curam.
Mereka bekerja tanpa proteksi, seolah buta terhadap fakta bahwa wilayah tetangga mereka, Desa Subo di Pakusari, pernah mencatatkan tragedi berdarah pada Juni 2023 lalu, saat seorang sopir truk bernama Edy (29) tewas seketika tertimpa runtuhan batu tebing ilegal.
Skala kerukan raksasa di Ledokombo yang berjalan mulus tanpa dokumen resmi ini memicu pertanyaan besar terkait fungsi pengawasan dari aparat penegak hukum dan dinas terkait.
Bagaimana mungkin aktivitas eksploitasi sebesar itu bisa melenggang bebas tanpa tersentuh sanksi?
Jika episentrum tambang ilegal di Ledokombo ini terus dibiarkan beroperasi tanpa kendali, kehancuran ekologis yang masif di kawasan timur Jember tinggal menghitung waktu, diikuti bayang-bayang jatuhnya korban jiwa yang siap berulang kapan saja.
Penulis: Zainul Hasan – ZONA INDONESIA












