SITUBONDO – Satpolairud Polres Situbondo bersama Pos AL Jangkar berhasil memediasi konflik yang sempat terjadi antara nelayan Pakisan dan nelayan Gardan di pesisir Kecamatan Jangkar melalui kegiatan Ngobar Masir (Ngopi Bareng Masyarakat Pesisir) di Pos Kamladu Jangkar, Jumat (19/6/2026).
Kegiatan yang melibatkan Satpolairud Polres Situbondo dan Pos AL Jangkar tersebut bertujuan membangun komunikasi sekaligus menjaga kondusivitas wilayah perairan Kabupaten Situbondo.
Kasat Polairud Polres Situbondo, AKP Gede Sukarmadiyasa, menjelaskan perselisihan antara kedua kelompok nelayan itu berawal dari dugaan pelanggaran zona tangkap ikan oleh nelayan Gardan serta tindakan pemotongan tali yang dilakukan nelayan Pakisan.
“Setelah dilakukan klarifikasi dari kedua belah pihak dalam kegiatan Ngobar Masir diketahui bahwa permasalahan tersebut berawal dari kesalahpahaman saat aktivitas penangkapan ikan di sekitar rumpon di perairan Jangkar,” katanya.
Dalam mediasi tersebut, petugas Satpolairud memberikan edukasi kepada nelayan Gardan terkait ketentuan zona penangkapan ikan.
Nelayan pengguna jaring cantrang diperbolehkan melakukan penangkapan di Jalur II atau sekitar empat mil laut dari garis pantai.
Petugas juga mengingatkan nelayan Pakisan agar tidak mengambil tindakan sendiri ketika terjadi persoalan di laut.
Nelayan diminta segera melaporkan setiap permasalahan kepada Satpolairud maupun TNI AL agar penanganannya berjalan sesuai ketentuan.
Dialog yang berlangsung dalam suasana santai dan kekeluargaan itu membuat kedua kelompok nelayan saling memahami dan menyadari kesalahan masing-masing.
Mereka juga berkomitmen mematuhi aturan yang berlaku demi menjaga keharmonisan antar nelayan.
“Kegiatan mediasi berjalan aman dan kondusif. Kedua belah pihak sepakat menyelesaikan persoalan secara damai dan berkomitmen tidak mengulangi permasalahan serupa di kemudian hari,” ujar AKP Gede Sukarmadiyasa.
Penulis: Fathur Rozi – ZONA INDONESIA












