Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp4,8 Miliar Bergulir, Ruang Kesra Pemkab Bondowoso Diubek-ubek

Tim penyidik Kejari Bondowoso melakukan penggeledahan ke kantor Pemkab Bondowoso, Senin (25/5/2026).(Foto: Istimewa)
Tim penyidik Kejari Bondowoso melakukan penggeledahan ke kantor Pemkab Bondowoso, Senin (25/5/2026).(Foto: Istimewa)

BONDOWOSO – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bondowoso bergerak cepat mengusut tuntas dugaan rasuah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bondowoso.

Pada Senin (25/5/2026), tim penyidik melakukan penggeledahan besar-besaran di ruang Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Kabupaten Bondowoso dan berhasil mengamankan sejumlah dokumen krusial.

Berkas yang disita meliputi dokumen penyaluran dana hibah, dokumen anggaran, hingga barang bukti elektronik yang diduga kuat berkaitan erat dengan skandal dugaan tindak pidana korupsi dana hibah tahun anggaran 2021–2022.

Tak berhenti di kantor pemerintahan, tim penyidik yang dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) dengan pengawalan ketat petugas Bidang Intelijen Kejari Bondowoso, juga menggeledah kediaman pengasuh MDTA Al Mustaqimy di wilayah Kecamatan Maesan.

Operasi senyap ini dilakukan demi melacak aliran dana hibah APBD 2021–2022 yang nilainya fantastis, mencapai Rp4,8 miliar.

Berdasarkan data awal, dana miliaran rupiah tersebut mengalir ke sekitar 65 lembaga penerima lewat program kelolaan Bagian Kesra Pemkab Bondowoso, di mana rata-rata tiap lembaga kecipratan alokasi anggaran sebesar Rp75 juta.

Meski pengusutan terus berjalan, pihak kejaksaan masih menutup rapat detail hasil temuan di lapangan demi kelancaran penyidikan.

Bersikap sangat hati-hati, instansi penegak hukum ini menegaskan posisi mereka dalam menangani kasus yang menjerat puluhan lembaga tersebut.

Menyikapi situasi ini, Kejari Bondowoso berkomitmen melakukan penegakan hukum secara profesional dan akuntabel.

Di sisi lain, bungkamnya pihak terkait kian menambah misteri kasus ini, mengingat Kabag Kesra Pemkab Bondowoso sama sekali belum memberikan tanggapan atau keterangan apa pun saat dikonfirmasi via pesan singkat WhatsApp hingga berita ini ditayangkan.

Editor: Ubay – ZONA INDONESIA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *