JEMBER – Petugas gabungan TNI dan Polri membongkar paksa arena judi sabung ayam di Dusun Krajan II, Desa Karang Duren, Kecamatan Balung, Kamis (30/10/2025) sore.
Operasi ini dilakukan setelah aparat menerima laporan dari warga terkait aktivitas judi yang sudah berlangsung sekitar dua bulan dan menimbulkan keresahan di lingkungan sekitar.
“Setelah dilakukan penyelidikan, kami bersama TNI langsung membongkar paksa arena sabung ayam tersebut,” ujar PLH Kapolsek Balung, IPDA Sentot Hadi Purnomo.
Dalam operasi itu, petugas memusnahkan seluruh perlengkapan sabung ayam, termasuk pagar arena dan perlengkapan taruhan, dengan cara dibakar di lokasi kejadian.
“Barang dan alat yang digunakan untuk judi sudah kami bakar. Kami juga minta kepala dusun memastikan lokasi benar-benar bersih,” tegas Sentot.
Meski demikian, polisi tidak berhasil mengamankan pelaku karena arena ditemukan dalam kondisi kosong tanpa aktivitas judi.
“Kami datang, tapi arena sudah sepi. Beberapa orang yang sempat berada di sekitar lokasi langsung kabur saat melihat kami,” ungkap Sentot.
Polisi menegaskan akan terus melakukan pengawasan agar praktik judi sabung ayam tidak kembali muncul di wilayah Balung.
(Penulis: Tim Redaksi ZONA INDONESIA)












