JEMBER – Sejumlah warga di Desa Mrawan, Kecamatan Mayang, Kabupaten Jember, menyoal pembangunan jembatan gantung tanpa papan nama di wilayah ini.
Menurut warga, tidak adanya papan nama di lokasi proyek menunjukkan adanya ketidakterbukaan dalam pengelolaan anggaran, sehingga dianggap menyalahi aturan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012.
“Kalau anggarannya dari dana desa, ya, wajib ada papan nama. Kalau gak ada berarti proyek siluman. Gak transparan pada publik,” ujar warga setempat berinisial SH, Senin (9/9/2024).
Berdasarkan informasi, proyek pembangunan jembatan gantung tersebut dimulai sejak beberapa bulan lalu kemudian mangkrak.
“Baru empat harian lalu dilanjut lagi. Ngerjainnya ngebut, sampai lembur tukangnya. Mungkin takut diberitakan. Soalnya rame terus Mrawan ini. Banyak proyek yang katanya gak beres,” ucap SH.
Di sisi lain, media berusaha mendatangi Kantor Desa Mrawan untuk menemui Kades Salim untuk menkonfirmasi, namun yang bersangkutan tidak berada di tempat.
Media juga melakukan upaya konfirmasi via WhatsApp, namun belum ada balasan dari Kades Salim hingga berita ini ditulis.