Penjaringan Rektor UIN KHAS Jember: 20 Guru Besar Berpotensi Nyalon, 9 Terbentur Usia

Wakil Ketua Panitia Penjaringan Bakal Calon Rektor UIN KHAS Jember, Khoirul Faizin. (Foto: Teamwork - ZONA INDONESIA)

JEMBER – Proses penjaringan bakal calon rektor Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq (UIN KHAS) Jember telah dimulai.

Panitia mencatat, dari puluhan guru besar yang ada, sebanyak 9 orang dipastikan tidak memenuhi syarat administrasi lantaran melewati batas usia.

Wakil Ketua Panitia Penjaringan Bakal Calon Rektor UIN KHAS Jember, Khoirul Faizin, menyampaikan saat ini kampus memiliki 29 guru besar.

Namun, tidak semua di antaranya dapat mendaftarkan diri dalam bursa pencalonan rektor kali ini.

“Ada 29 yang sudah dikukuhkan. Kalau datanya dari 29 itu, 9 orang sudah tidak bisa mengikuti karena sudah melewati batas umur,” katanya, Kamis (3/9/2026).

Sesuai regulasi, syarat utama pendaftar maksimal berusia 60 tahun pada 18 September 2026.

Selain itu, pendaftar wajib mengantongi Surat Keputusan (SK) jabatan fungsional guru besar.

“Status pengukuhan guru besar tidak menjadi penghalang. Pihak panitia tetap meloloskan calon yang sudah memegang SK Guru Besar meski belum sempat dikukuhkan secara seremonial oleh kampus,” ujarnya.

Apalagi, kata dia, dalam waktu dekat UIN KHAS Jember akan menambah 4 guru besar baru.

Sehingga, total ada 20 guru besar yang berpotensi masuk dalam bursa pencalonan.

“Memiliki jabatan fungsional guru besar. Berarti kalau tidak memiliki, otomatis tidak boleh. Lampiran fotokopi dan scan SK dilegalisir yang dibutuhkan,” paparnya.

Pendaftaran ini juga dibuka secara umum untuk seluruh dosen PTKIN se-Indonesia yang memenuhi kualifikasi.

Panitia penjaringan memastikan proses seleksi berjalan transparan.

Faizin menyampaikan pesan dari Plt Rektor UIN KHAS Jember, Prof Sahiron, agar panitia tidak membuat aturan yang menyulitkan calon.

“Pesan Plt Rektor agar adopsi aturan yang tidak memberatkan dan tidak mengganjal satu-dua orang,” tandasnya.

Proses penjaringan sendiri terbagi dalam beberapa tahap.

Saat ini, tahapan telah memasuki masa pengambilan berkas pendaftaran (1–7 September 2026) setelah sebelumnya melewati masa sosialisasi.

Berikut nama-nama Guru Besar di UIN KHAS Jember yang segera dikukuhkan dalam waktu dekat:

  1. Prof. Dr. H. Abdul Muis, S.Ag., M.Si (Dekan Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan UIN KHAS).
  2. Prof. Dr. Hj. Busriyanti, M.Ag (Wakil Dekan 1 Fakultas Syariah UIN KHAS).
  3. Prof. Dr. KH. Abdul Kholiq Syafa’at, M.A (Dosen Fakultas Syariah UIN KHAS).
  4. Prof. Dr. H. Abdul Rokhim, S.Ag., M.E.I. (Kaprodi Doktor Ekonomi Syariah Pascasarjana UIN KHAS).

Penulis: Tim Redaksi (Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *