Hukum  

Polresta Sidoarjo Amankan Dua Pria Pemilik Senpi Rakitan, Terancam 20 Tahun Penjara

Konferensi pers di Mako Polres Sidoarjo. (Foto: Istimewa)
Konferensi pers di Mako Polres Sidoarjo. (Foto: Istimewa)

SIDOARJO – Dua pria asal Sidoarjo berhasil diamankan oleh Kepolisian Resor Kota (Polresta) Sidoarjo setelah video viral memperlihatkan mereka memamerkan senjata api rakitan di media sosial.

Video yang diambil di kawasan GOR Sidoarjo pada Sabtu (31/8/2024) malam itu, memperlihatkan beberapa pria berkumpul dan menunjukkan senjata api beserta amunisinya di atas meja.

Menindaklanjuti video tersebut, Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol. Christian Tobing, menyatakan bahwa pihaknya bergerak cepat melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan dua pria pada Rabu (2/10/2024).

“Tim kami sudah mengamankan dua orang pria,” kata Kombes Pol. Christian Tobing.

Kedua tersangka tersebut adalah W (55), warga Sidoarjo Kota, dan S.S. (51), warga Gedangan.

Dari hasil penyelidikan, penyidik Satreskrim Polresta Sidoarjo menyita sejumlah barang bukti, termasuk satu pucuk senjata api rakitan jenis pistol revolver, 16 butir peluru tajam kaliber 5,56 mm, 2 butir peluru hampa, serta satu Airsoft Gun jenis pistol hitam yang berisi 8 peluru gotri.

Kombes Pol. Christian Tobing menambahkan bahwa senjata api rakitan tersebut didapat W sekitar tujuh tahun lalu dari seorang pria berinisial K yang meminta W menjualnya.

Namun, sebelum senjata sempat dijual, K meninggal dunia, sehingga W masih menyimpan senjata api tersebut.

“Karena K meninggal, W tetap menguasai senjata api ilegal tersebut,” ujarnya.

Airsoft gun yang ditemukan di dalam tas warna hitam milik W berhasil disita polisi pada 29 Agustus 2024 di Jalan Raya Lingkar Timur, Sidoarjo.

Atas kepemilikan senjata api tanpa izin, kedua tersangka terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara.

“Pelaku dikenai ancaman hukuman paling lama 20 tahun penjara sesuai Pasal 1 ayat (1) UU Darurat No. 12 tahun 1951,” tutup Kombes Pol. Christian Tobing.

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *