MALANG – Seorang pengamen di Malang, berinisial SG (52), telah diamankan oleh aparat Kepolisian Resor Malang, Polda Jatim.
Dia diduga melakukan penganiayaan terhadap dua pengendara motor.
Kejadian tersebut terjadi di Jalan Raya Depan Pabrik Gula Kebonagung, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang, Sabtu (13/4/2024).
Video pemukulan yang dilakukan oleh SG viral dan tersebar di berbagai media sosial setelah salah satu pengendara yang melintas mengunggah kejadian tersebut.
Identitas SG diketahui berasal dari Jalan S Supriadi Gang VII, Kecamatan Sukun, Kota Malang.
Satreskrim Polres Malang berhasil mengamankan SG pada dini Minggu (14/4/2024).
Pengamanan ini setelah Polisi melakukan penyelidikan dan mengidentifikasi pelaku melalui video yang beredar di media sosial.
Kejadian ini terjadi saat pihak kepolisian melakukan patroli media sosial untuk mendukung Operasi Ketupat Semeru 2024 selama musim mudik lebaran.
Dalam video yang beredar, terlihat SG memukul dua orang perempuan yang melintas dengan menggunakan gitar.
Salah seorang perempuan tersebut bahkan turun dari sepeda motor dan menangis akibat pukulan yang diterima.
Pelaku tidak memberikan alasan yang jelas mengapa dia melakukan pemukulan tersebut.
Setelah menerima aduan dari masyarakat melalui media sosial, kepolisian melakukan penyelidikan dengan melakukan olah TKP dan memeriksa saksi-saksi.
SG akhirnya berhasil diamankan di pinggir jalan Simpang Tiga Rumah Sakit Dr Soepraoen, Kecamatan Sukun, Kota Malang.
Gitar yang digunakan sebagai alat pemukulan juga disita sebagai barang bukti.
Berdasarkan hasil penyelidikan, diketahui bahwa SG pernah mengalami gangguan jiwa dan dirawat di Rumah Sakit Jiwa Dr Radjiman Wediodiningrat, Kecamatan Lawang pada pertengahan 2023.
Hal ini didukung oleh surat keterangan berobat yang ditunjukkan oleh salah satu anggota keluarga SG.
SG diketahui hidup menggelandang di jalanan dan tidak pulang ke rumahnya dalam waktu yang lama.
Keluarga SG telah mencari keberadaannya namun tidak berhasil hingga kejadian pemukulan tersebut menjadi viral.
“Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut,” ucap Kasihumas Polres Malang, Ipda Dicka Ermantara.
Kasus pengamen di Malang yang melakukan pemukulan dengan gitar ini masih terus didalami oleh pihak kepolisian.
Informasi lebih lanjut mengenai perkembangan kasus ini akan segera disampaikan.
(Penulis: Tim Redaksi)