KDKMP Pangkas Rantai Tengkulak Gabah di Jember

Bupati Jember, Gus Fawait, diwawancarai media. (Foto: Zainul Hasan - ZONA INDONESIA)
Bupati Jember, Gus Fawait, diwawancarai media. (Foto: Zainul Hasan - ZONA INDONESIA)

JEMBER – Bupati Jember, Muhammad Fawait, memaparkan bahwa salah satu peran strategis Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) adalah melakukan intervensi langsung untuk menyerap gabah hasil panen para petani lokal.

Langkah taktis ini diambil guna memastikan stabilitas harga gabah di tingkat bawah tetap terjaga sesuai dengan regulasi yang ditetapkan pemerintah.

Penegasan tersebut disampaikan Gus Fawait saat menyerahkan stimulan armada operasional berupa mobil pikap dan truk bersama jajaran Forkopimda dan Dinas Koperasi di Jember.

Bantuan kendaraan ini diproyeksikan untuk memperkuat mobilitas logistik koperasi di wilayah perdesaan.

“Koperasi akan menjadi instrumen untuk menjaga harga gabah petani sesuai kebijakan pemerintah sekaligus memperkuat posisi ekonomi masyarakat desa,” urai Gus Fawait.

Ia mendesak masyarakat untuk mengabaikan persepsi keliru yang menyebut KDKMP akan mematikan sektor swasta.

Gus Fawait mengklarifikasi bahwa koperasi ini tidak didirikan untuk berkompetisi secara komersial dengan pengusaha besar, melainkan bergerak di ruang-ruang ekonomi mikro yang selama ini luput dari pelayanan pasar.

Lebih lanjut, Pemkab Jember kini tengah mematangkan peta jalan (roadmap) untuk mengintegrasikan KDKMP sebagai rantai pasok utama (supplier) kebutuhan komoditas program nasional Makan Bergizi Gratis (MBG) agar perputaran modal tetap berputar di internal daerah.

“Kami yakin program koperasi desa dan kelurahan Merah Putih akan berdampak nyata terhadap pengentasan kemiskinan serta mengurangi ketimpangan pendapatan masyarakat,” imbuhnya.

Pada kesempatan yang sama, Komandan Kodim 0824/Jember, Letkol Inf Rifqi Muhammad Syuhada menerangkan bahwa jajarannya telah menuntaskan pembentukan KDKMP di 42 titik atau rampung 100 persen dari target fase pertama.

“Kami berharap seluruh target desa dan kelurahan dapat terpenuhi pada Agustus 2026. Kendala saat ini sebagian besar berkaitan dengan ketersediaan lahan yang harus disiapkan masing-masing desa,” pungkas Rifqi.

Penulis: Zainul Hasan – ZONA INDONESIA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *