News  

Asmara Kandas, Pria di Jember Sebar Video Syur Bareng Mantan

Mako Polres Jember tampak dari dalam. (Foto: Zainul Hasan)
Mako Polres Jember tampak dari dalam. (Foto: Zainul Hasan)

JEMBER – Seorang pria berinisial AF diduga nekat menyebarkan video mesum bersama mantan tunangannya berinisial F gegara pertunangannya kandas.

Video tersebut berdurasi 2 menit 53 detik, memperlihatkan AF dan F saat keduanya berhubungan badan layaknya pasangan suami istri (Pasutri).

AF menyebarkannya melalui media sosial, termasuk WhatsApp.

F yang tidak terima dengan tersebarnya video itu langsung melaporkannya ke Polres Jember, Rabu (26/6/2024).

Wanita berusia 19 tahun ini datang ke Mako Polres Jember bersama keluarga dan pihak desa.

Kasatreskrim Polres Jember, AKP Abid Uais Al-Qarni Aziz, mengatakan Polisi telah mendalami kasus ini.

Polisi juga telah melakukan pemeriksaan terhadap pelapor dan beberapa saksi.

“Kami sudah mengetahui identitas pelaku. TKP di rumah terlapor,” ucap AKP Abid.

Di sisi lain, Kepala Desa yang mendampingi F mengatakan bahwa F dan AF bertunangan setahun lalu namun kandas.

Penyebabnya karena AF kerapkali berbuat kekerasan fisik terhadap F.

“AF menyebar video itu karena sakit hati setelah F memutus pertunangan itu,” pungkasnya.

(Penulis: Zainul Hasan / Zona Indonesia)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *