SURABAYA – Dalam upaya memberantas peredaran narkoba, Polres Pelabuhan Tanjungperak bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya meningkatkan pengawasan di kawasan Jalan Kunti, Surabaya.
Salah satu langkah strategis yang dilakukan adalah pemasangan CCTV di beberapa sudut jalan melalui kolaborasi dengan Diskominfo dan Bakesbangpol Kota Surabaya.
“Pemasangan CCTV ini bertujuan untuk mengantisipasi peredaran narkoba sekaligus menambah pengawasan di kawasan tersebut,” ujar Kasatresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjungperak, AKP Akhmad Khusen, melalui Kasihumas Iptu Suroto, Selasa (30/12/2024).
Menurutnya, kamera pengintai ini telah dipasang di beberapa titik strategis, termasuk di posko Kampung Bebas Narkoba yang berada di kawasan Jalan Kunti.
Langkah ini diiringi dengan pengawasan penuh selama 24 jam oleh petugas di lapangan.
“Petugas akan membantu setiap kegiatan di lokasi selama 24 jam penuh. Ini komitmen kepolisian dan Pemkot untuk terus mengawasi peredaran narkoba di Jalan Kunti,” tegasnya.
Selain itu, pusat pemantauan CCTV ditempatkan di kantor kelurahan setempat, yang juga dijaga oleh petugas secara bergantian sepanjang waktu.
Fokus pengawasan akan ditingkatkan menjelang malam tahun baru, mengingat potensi meningkatnya aktivitas peredaran narkoba pada momen tersebut.
“Kami mengantisipasi adanya peredaran narkoba di lokasi, terutama pada malam tahun baru,” tandas Iptu Suroto.
Langkah sinergis antara Polres Tanjungperak dan Pemkot Surabaya ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan terbebas dari peredaran narkoba, sekaligus memberikan rasa nyaman bagi masyarakat di sekitar kawasan Jalan Kunti.