JEMBER — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jember bersama Pemerintah Kabupaten Jember, Bank Indonesia Jember, Kementerian Agama Jember, PCNU Jember, dan LJK Syariah meluncurkan program Ekosistem Pusat Inklusi Keuangan Syariah (EPIKS) di Alun-alun Nusantara Kabupaten Jember dalam rangkaian peringatan Hari Lahir Nahdlatul Ulama ke-100, Minggu (1/2/2026).
Peluncuran EPIKS digelar sebagai bagian dari kolaborasi lintas regulator sektor keuangan, pemerintah daerah, dan organisasi kemasyarakatan keagamaan untuk memperluas akses layanan keuangan syariah serta mendorong penguatan ekonomi umat yang berkelanjutan.
Program ini diarahkan untuk membangun ekosistem inklusi keuangan syariah dengan basis pesantren dan komunitas NU di Kabupaten Jember.
Kegiatan tersebut dihadiri secara daring oleh Menteri Agama Republik Indonesia Prof. Dr. KH Nasaruddin Umar, MA.
Sementara secara luring hadir Rais Syuriyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Prof. M. Nuh, Bupati Jember Muhammad Fawait, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Jember Iqbal Reza Nugraha, Ketua PCNU Jember Saiful Bahri, Kepala Kantor Kementerian Agama Jember Santoso, serta unsur Forkopimda lainnya.
Dalam sambutannya, Nasaruddin Umar membahas peran santri dalam penguatan ekonomi dengan bertumpu pada nilai amal dan profesionalisme.
“Oleh karena itu, fungsi leader dan manajer sebagaimana keteladanan Nabi Muhammad SAW perlu diimplementasikan dalam konteks kekinian, khususnya melalui penerapan fungsi manajemen yang professional dan berlandaskan nilai-nilai keislaman sehingga santri diharapkan mampu berperan aktif dalam pengelolaan ekonomi, baik pada level mikro maupun makro,” kata Nasaruddin.
Ia juga mengulas alasan banyak santri muda memperoleh kepercayaan untuk mengemban jabatan atau pekerjaan karena dinilai kuat, kokoh, tangguh, dan terpercaya, yang lahir dari konsistensi amal dan produktivitas.
Sementara itu, Rais Syuriyah PBNU Prof. M. Nuh mengulas peran instrumen ekonomi Islam dalam pemberdayaan umat.
“Zakat berfungsi sebagai instrumen distribusi yang dimanfaatkan secara langsung untuk memenuhi kebutuhan operasional rutin untuk menjalankan aktivitas bisnis sehari-hari atau OPEX (Operational Expenditure), sementara wakaf merupakan instrumen jangka panjang yang pokok manfaatnya dijaga. Pada wakaf, aset tidak untuk dihabiskan, melainkan dikelola secara produktif sehingga hasil pengelolaan atau manfaat turunannya dapat digunakan secara berkelanjutan bagi kemaslahatan umat,” kata M. Nuh.
Bupati Jember, Muhammad Fawait, menyampaikan apresiasi atas kolaborasi sektor keuangan dengan pondok pesantren sebagai langkah strategis untuk memperkuat kemandirian ekonomi umat.
Kabupaten Jember memiliki ribuan pesantren yang berfungsi sebagai pusat pendidikan keagamaan sekaligus memiliki potensi sebagai penggerak ekonomi berbasis nilai-nilai syariah dan kearifan lokal.
Peresmian EPIKS yang bertepatan dengan Harlah NU ke-100 ini diposisikan sebagai momentum pembangunan ekonomi umat serta penguatan sinergi OJK, Bank Indonesia, dan Pemerintah Daerah dalam mewujudkan sistem keuangan yang inklusif, berkelanjutan, dan berkeadilan.
Dalam rangkaian Harlah NU ke-100 tersebut, peluncuran EPIKS diisi dengan sejumlah program dan kegiatan sebagai berikut:
- Pembukaan Pasar Keuangan Syariah yang melibatkan 42 booth yang terdiri dari sektor keuangan, LJK Syariah beserta UMKM binaan dan UMKM binaan NU dan Pemerintah Kabupaten Jember;
- Pengajian akbar yang melibatkan ±15.000 santri se-Kabupaten Jember;
- Simbolis pemberian implementasi kartu santri & cash management system, pembiayaan Syariah kepada UMKM, program wakaf uang Pendidikan pesantren dan madrasah;
- Workshop kemandirian ekonomi kepada 300 pengurus pesantren di Kabupaten Jember.
Rangkaian kegiatan tersebut dirancang untuk menguatkan peran pesantren dan komunitas NU dalam ekosistem keuangan syariah, sekaligus memperluas literasi dan akses keuangan bagi masyarakat Kabupaten Jember.
(Penulis: Tim Redaksi ZONA INDONESIA)












