SITUBONDO – Aksi truk pengangkut tebu yang melaju oleng hingga videonya viral di media sosial berujung penindakan oleh Satlantas Polres Situbondo.
Pengemudi truk tersebut dikenai sanksi tilang setelah polisi menindaklanjuti laporan masyarakat dan rekaman yang beredar luas.
Penindakan dilakukan di Mapolsek Asembagus, Senin (28/7/2026).
Selain memberikan sanksi, petugas juga membina pengemudi agar lebih mengutamakan keselamatan saat berkendara.
Kasat Lantas Polres Situbondo, AKP Nanang Hendra Irawan, mengatakan pihaknya bergerak cepat setelah video truk oleng tersebut menjadi perhatian publik.
Menurutnya, langkah penegakan hukum dilakukan sebagai bentuk respons terhadap laporan masyarakat sekaligus upaya mencegah kejadian serupa terulang.
“Kami merespons cepat laporan masyarakat terkait video truk yang viral. Pengemudi telah dilakukan penindakan berupa tilang sesuai ketentuan yang berlaku, sekaligus diberikan pembinaan agar lebih mengutamakan keselamatan dalam berkendara,” ujar AKP Nanang.
Dalam kesempatan itu, Satlantas juga memberikan edukasi kepada pengemudi angkutan barang, khususnya truk pengangkut tebu.
Materi yang disampaikan meliputi pentingnya memastikan kendaraan dalam kondisi laik jalan, mematuhi aturan lalu lintas, serta mengangkut muatan sesuai ketentuan agar tidak membahayakan pengguna jalan lain.
Polisi menilai disiplin pengemudi angkutan barang menjadi faktor penting untuk menekan risiko kecelakaan lalu lintas.
Karena itu, pengawasan terhadap kendaraan angkutan akan terus ditingkatkan di wilayah hukum Polres Situbondo.
“Kami mengimbau seluruh pengemudi angkutan barang, khususnya truk pengangkut tebu, agar selalu mengutamakan keselamatan, memeriksa kondisi kendaraan sebelum berangkat, serta mematuhi aturan lalu lintas. Keselamatan pengemudi dan pengguna jalan lainnya harus menjadi prioritas,” tegas AKP Nanang.
Penulis: Fathur Rozi – ZONA INDONESIA












