BOONDOWOSO – Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Bondowoso terus melakukan perbaikan data Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan yang nonaktiv.
Kepala BPS Bondowoso melalui Ketua tim sosial, Viky Eka Indrajaya, mengatakan saat ini ada 34.127 warga peserta PBI BPJS Kesehatan yang dinonaktivkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos).
Di mana desil 1 sampai 5 tetap aktiv, sedangkan masyarakat yang masuk desil 6 sampai 10 di nonaktivkan.
“Di Bondowoso ada 34.127 individu masuk dalam desil 6 sampai 10, konsekuensinya harus dinonaktifkan. Ini sesuai dengan ketentuan dari Kemensos, puncaknya pada Februari 2026 dinonaktivkan secara masif,” kata Viky, Rabu (20/5/2026).
Menurut Viky, selama ini ditemukan penerima PBI BPJS Kesehatan adalah orang yang sudah mampu.
“Sehingga perlu memang dilakukan ground check dengan harapan penerima PBI BPJS Kesehatan tepat sasaran,” kata Viky, Selasa (20/5/2026).
Untuk mengurai agar tepat sasaran, BPS melakukan ground check, yakni proses verifikasi atau pengecekan langsung di lapangan untuk memastikan apakah data atau informasi yang tercatat dalam sistem benar-benar sesuai dengan kondisi riil.
“Kemensos, Pemerintah Daerah, BPS dan BPJS Kesehatan melakukan pengecekan dan pemutakhiran desil dengan data kondisi terbaru, akhirnya kami melakukan ground chek,” ujarnya.
Untuk pelaksanaan ground cek sendiri, ada dua tahap. Pertama dilakukan oleh BPS selama dua pekan, tanggal 1 sampai 14 maret 2026.
BPS menemukan 314 individu peserta PBI BPJS masuk desil 6 sampai 10 dengan riwayat punya penyakit kronis, penyakit menahun, butuh pengobatan jangka panjang biaya besar.
“Alhamdulillah sudah selesai kami lakukan untuk pelaksanaan ground chek tahap pertama,” ungkapnya.
Kemudian tahap kedua, sebanyak 33.813 individu yang nonaktiv sedang di ground chek mulai 1 April sampai 31 Mei 2026 yang dilakukan oleh Kemensos melalui SDM PKH.
“Sampai saat ini masih berlangsung proses ground cheknya dan sudah mencapai 76 persen. Harapannya bulan ini selesai,” imbuhnya
BPS juga melakukan pendampingan pada proses ground chek pada tahap kedua ini yang dilaksanakan oleh SDM PKH.
“Tujuan utamanya penonaktifkan tersebut agar penerima PBI BPJS ini tidak lagi salah sasaran, betul-betul dirasakan manfaatnya oleh warga yang berhak,” pungkasnya.
Editor: Ubay – ZONA INDONESIA












