JEMBER – Kabupaten Jember berhasil mendesentralisasikan otoritas pencetakan KTP Elektronik (e-KTP) hingga ke tingkat kecamatan.
Langkah ini diambil untuk memberikan solusi bagi warga di wilayah pelosok agar tidak lagi terkendala jarak dalam mengurus administrasi kependudukan.
Bupati Jember, Muhammad Fawait, menegaskan bahwa inovasi ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah untuk menghapus birokrasi yang lamban dan menjaga martabat pelayanan publik.
“Selama ini, warga pelosok harus menempuh perjalanan berjam-jam dan mengeluarkan ongkos besar hanya untuk selembar KTP. Itu tidak boleh terjadi lagi. Kami membawa mesin cetak ke dekat rumah mereka,” tegas Gus Fawait, Kamis (30/4/2026).
Tantangan Teknis dan Keamanan Data
Membawa mesin cetak ke 31 kecamatan di Jember bukan tanpa tantangan.
Program ini memerlukan koordinasi ketat dengan Kementerian Dalam Negeri, terutama terkait keamanan data pada Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) Terpusat serta pengelolaan logistik blanko.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Jember, Bambang Saputra, menjelaskan bahwa seluruh infrastruktur digital dan operator telah disiapkan dengan standar tinggi.
“Kami telah menempatkan operator terlatih dan perangkat keras mumpuni di setiap kantor kecamatan. Ini tantangan besar karena menyangkut transmisi data rahasia negara. Kini, warga cukup rekam di kecamatan, dan jika data bersih (tidak ganda), KTP bisa langsung dicetak dan dibawa pulang,” jelas Bambang.
Dampak Positif bagi Masyarakat
Kebijakan transformatif ini membawa sejumlah manfaat nyata, antara lain:
- Menghapus Praktik Percaloan: Dengan kemudahan akses, ruang gerak calo otomatis tertutup.
- Mengurai Antrean: Beban kerja di kantor pusat Dispendukcapil berkurang drastis sehingga tidak ada lagi kerumunan massal.
- Akurasi Data Bantuan: Data penduduk yang selalu terbarukan akan mempercepat distribusi bantuan pemerintah agar lebih tepat sasaran.
(Penulis: Zainul Hasan – ZONA INDONESIA)












