Hukum  

Ungkap 819 Kasus Narkoba, Polda Jatim Komitmen Wujudkan Asta Cita dalam 100 Hari

Konferensi pers ungkap 819 kasus narkoba di wilayah hukum Polda Jatim, Senin (30/12/2024). (Foto: Istimewa)
Konferensi pers ungkap 819 kasus narkoba di wilayah hukum Polda Jatim, Senin (30/12/2024). (Foto: Istimewa)

SURABAYA – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Timur bersama jajaran Polres berhasil mengungkap 819 kasus narkoba dalam periode 21 Oktober hingga 25 Desember 2024.

Langkah strategis ini merupakan bagian dari upaya implementasi program Asta Cita yang dicanangkan Presiden RI, Prabowo Subianto, untuk memberantas peredaran narkoba di Indonesia.

Hal tersebut disampaikan oleh Kabidhumas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto, dalam konferensi pers akhir tahun yang berlangsung di Gedung Mahameru Polda Jatim, Senin (30/12).

“Ini salah satu komitmen Polda Jatim dalam mewujudkan program Asta Cita,” tegas Kombes Pol Dirmanto.

1.048 Tersangka Diamankan

Dirnarkoba Polda Jatim, Kombes Pol Robert Da Costa, dalam kesempatan yang sama, menjelaskan secara rinci hasil kerja keras jajaran Ditresnarkoba Polda Jatim selama periode tersebut.

Sebanyak 1.048 tersangka berhasil diamankan dari pengungkapan 819 kasus.

“Direktorat Reserse Narkoba mengungkap 34 kasus, sementara 39 jajaran Polres berhasil menangani 775 kasus,” jelas Kombes Pol Robert.

Ungkap Jaringan Internasional dan TPPU

Kombes Pol Robert Da Costa juga mengungkapkan pengungkapan kasus besar dalam periode tersebut, termasuk jaringan narkoba internasional yang melibatkan Malaysia, Sumatera, dan Jawa Timur.

“Dalam kasus ini, kami berhasil menyita 16 kg sabu dari jaringan Malaysia-Sumatera-Jawa Timur. Kami juga membongkar jaringan peredaran narkoba di dalam lembaga pemasyarakatan (lapas) dengan barang bukti berupa 2,5 kg sabu,” ungkapnya.

Tidak hanya itu, Polda Jatim juga mengungkap satu kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang terkait narkoba dengan total aset mencapai Rp1,1 miliar.

“Kami berkomitmen untuk terus menindak tegas jaringan narkoba ini. Dengan dukungan seluruh jajaran dan masyarakat, kami optimis dapat menekan peredaran narkoba di wilayah Jawa Timur,” ujar Kombes Pol Robert.

Dukungan Program Asta Cita

Keberhasilan ini menjadi salah satu bentuk nyata dukungan Polda Jatim terhadap program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.

Program ini mencakup langkah konkret dalam pemberantasan narkoba sebagai salah satu prioritas pembangunan nasional.

Ke depan, Polda Jatim akan terus melakukan pengembangan terhadap jaringan narkoba yang telah terungkap, baik di tingkat nasional maupun internasional.

“Kami berharap kerja sama dengan masyarakat semakin erat, sehingga peredaran narkoba di Jawa Timur bisa ditekan secara signifikan,” kata Kombes Pol Robert menutup pernyataannya.

Dari pengungkapan tersebut, sejumlah barang bukti berhasil diamankan, meliputi:

Sabu-sabu:

  • Ditresnarkoba Polda Jatim: 22.945,18 gram (22,9 kg)
  • Polres Jajaran: 7.236,41 gram (7,23 kg)

Pil Ekstasi:

  • Ditresnarkoba Polda Jatim: 886 butir
  • Polres Jajaran: 3.144 butir

Ganja:

  • Ditresnarkoba Polda Jatim: 30 gram
  • Polres Jajaran: 1.821 gram
  • Tembakau Gorila: 4.515 batang
  • Obat Keras Berbahaya (OKB): 461 gram dan 75.759 butir

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *