BONDOWOSO – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bondowoso terus memburu dan menginventarisasi ratusan aset daerah berupa kendaraan roda dua yang keberadaannya belum jelas.
Penelusuran dilakukan untuk memastikan status dan keberadaan kendaraan yang masih tercatat sebagai aset Pemerintah Kabupaten Bondowoso.
Kepala BPKAD Bondowoso, I Wayan Wisesa Buwana mengatakan, inventarisasi saat ini dilakukan terhadap berbagai aset bergerak, baik kendaraan roda dua maupun roda empat.
Khusus kendaraan roda dua, masih terdapat sejumlah ratusan motor lama yang tercatat sebagai aset daerah, tetapi keberadaannya belum diketahui secara pasti.
“Ini jenis motor-motor lama, seperti Thunder, Win. Mungkin sudah lama dikelola pihak lain. Masih banyak yang tercatat sebagai aset daerah, tetapi keberadaannya belum jelas,” kata Wayan saat dikonfirmasi di kantornya, Jumat (2/10/2026).
Wayan menegaskan, BPKAD terus melakukan pelacakan untuk memastikan status kendaraan tersebut.
Salah satu langkah yang ditempuh ialah berkoordinasi dengan Samsat guna mengetahui apakah kendaraan masih tercatat atas nama Pemerintah Kabupaten Bondowoso atau telah berpindah tangan.
“Kami terus melakukan upaya agar aset ini jelas. Jangan sampai Pemda yang membayar pajak atau bahkan tercatat sebagai piutang kendaraan dinas,” ujarnya.
Wayan menjelaskan, keberadaan fisik kendaraan menjadi salah satu hal penting dalam proses penghapusan maupun pemindahtanganan aset.
Kendaraan milik pemerintah yang akan dihapus dari daftar aset atau dibaliknamakan kepada pihak lain harus dapat dihadirkan terlebih dahulu.
“Kalau kendaraan pemerintah mau dihapus atau dibalik nama atas nama orang lain, wujud kendaraannya harus ada dulu,” tuturnya.
Upaya inventarisasi juga dilakukan melalui apel kendaraan dinas berpelat merah yang sebelumnya digelar Pemerintah Kabupaten Bondowoso.
Langkah tersebut menjadi bagian dari penertiban untuk mencocokkan data administrasi dengan keberadaan fisik kendaraan.
“Jika kendaraannya tidak ada, tetapi surat-suratnya tetap ada di pemerintah dan atas nama pemerintah. Samsat tahunya tetap daerah yang memakai. Inilah langkah kita untuk memastikan apakah kendaraan sudah berpindah tangan atau belum,” jelas Wayan.
Wayan menambahkan, penelusuran aset akan terus dilakukan agar seluruh kendaraan yang masih tercatat dapat diketahui statusnya.
Dengan demikian, aset daerah dapat ditertibkan, dimanfaatkan, atau diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
Menurutnya, optimalisasi aset daerah menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam mengelola sumber daya yang dimiliki di tengah keterbatasan transfer dari pemerintah pusat.
“Tujuannya adalah mengembalikan aset daerah dan memperjelas status kendaraan tersebut, sehingga bisa menunjang PAD kita,” ungkapnya.
Pemerintah daerah juga terus mendorong optimalisasi Pendapatan Asli Daerah untuk mendukung pembangunan di Bondowoso, salah satunya optimalisasi penertiban aset kendaraan dinas.
Pewartar: Ubay – ZONA INDONESIA













