Daerah  

Incar Kepastian Lahan 400 Hektare, Warga Tanjung Pecinan Desak Pemkab Situbondo Pertemukan Pengembang

SITUBONDO – Ketidakjelasan rencana investasi kawasan industri di Desa Tanjung Pecinan, Kecamatan Mangaran, Kabupaten Situbondo, memicu desakan dari masyarakat setempat.

Warga menuntut Pemerintah Kabupaten Situbondo memberikan kepastian atas pemanfaatan lahan seluas kurang lebih 400 hektare yang mangkrak sejak dibebaskan pada 1997 silam.

Aspirasi tersebut disampaikan langsung oleh perwakilan warga dalam pertemuan bersama Penjabat Sekretaris Daerah Situbondo Akhmad Yulianto dan Ketua Tim Investasi Situbondo Fernandes Rosyidi.

Warga meminta pemerintah daerah memfasilitasi pertemuan langsung dengan pemilik lahan atau pengembang yang memiliki kewenangan mengambil keputusan.

Koordinator masyarakat Tanjung Pecinan, Kholis, menyatakan warga tidak pernah menolak masuknya investasi ke wilayah mereka.

Sejak awal, masyarakat justru menggantungkan harapan agar proyek kawasan industri, yang semula dikabarkan berupa industri kilang minyak, dapat menyerap tenaga kerja lokal dan mendongkrak perekonomian warga sekitar.

“Semula harapan dari masyarakat itu untuk pekerjaan masyarakat. Kabarnya kan industri kilang minyak. Tapi mulai 97 sampai sekarang, sampai lima kali pemerintah daerah ganti bupati tak terealisasi,” ujar Kholis, Kamis (1/10/2026).

Selain mempertanyakan jadwal pasti realisasi investasi, warga berniat membawakan sejumlah persoalan krusial yang mengendap puluhan tahun.

Masalah tersebut mencakup sengketa hukum terhadap 123 tambak serta kepastian relokasi 23 rumah warga yang hingga kini belum mengantongi sertifikat tanah.

Kholis menegaskan masyarakat enggan bermusyawarah jika pengembang hanya mengutus staf yang tidak berkewenangan.

Pertemuan mendatang harus mendatangkan pemilik lahan secara langsung guna menyelesaikan sengketa yang ada sekaligus menentukan kejelasan status tanah tersebut.

“Kita yang pertama akan mempertegas kapan akan dilaksanakan investasi. Kalau tidak, ya dikelola atau diserahkan kembali ke masyarakat melalui pemerintah daerah Kabupaten Situbondo. Kemudian yang kedua, beberapa persoalan yang masih belum selesai itu segera diselesaikan,” tutur Kholis.

Merespons tuntutan warga, Pemerintah Kabupaten Situbondo menyatakan kesiapannya untuk mendampingi dan memfasilitasi penyelesaian masalah ini.

Pemkab membenarkan bahwa lahan seluas 400 hektare tersebut telah dialokasikan sebagai kawasan industri, namun pemanfaatannya tersendat hingga puluhan tahun.

Ketua Tim Investasi Situbondo, Fernandes Rosyidi, mengungkapkan Bupati Situbondo Yusuf Rio Wahyu Prayogo telah berupaya mendatangi pemilik lahan yang memegang status Kawasan Potensi Industri tersebut, yakni PT Situbondo Bumi Nuswantoro.

Namun, tenggat waktu realisasi yang dijanjikan pihak perusahaan terus meleset dari jadwal.

“Tim investasi bersama pemerintah daerah siap membersamai keberlangsungan investasi di Tanjung Pecinan. Awalnya direncanakan realisasi bulan Juli, namun diundur Agustus dan akhirnya hingga sekarang tidak ada kejelasan,” kata Fernandes.

Penulis: Fathur Rozi – ZONA INDONESIA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *