News  

Pemerintah Harus Sat-Set, Indonesia Sudah Darurat Judi Online

PEMERINTAH HARUS SATSET

JAKARTA – Negara Republik Indonesia belakangan ini telah darurat judi online.

Hal tersebut dapat terlihat dari banyaknya warga Indonesia yang bermain judi online, yakni 2,7 juta orang.

Bahkan perputaran uang judi online pada 2023 lalu tembus Rp327 Triliun.

Jumlah tersebut berdasarkan data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Sontak tingginya para penjudi online di Indonesia membuat banyak pihak merasa khawatir.

Namun kabar baiknya, pemerintah telah bergerak untuk memberantas maraknya judi online ini.

Pemerintah bakal segera membentuk Satuan Tugas (Satgas) untuk memberantas judi online.

Hal ini berdasarkan keputusan rapat terbatas (Ratas) pemerintah yang secara khusus membahas upaya pemberantasan judi online, Kamis (18/4/2024).

Presiden Republik Indonesia Joko Widodo memimpin langsung ratas yang digelar di Istana Merdeka Jakarta ini.

Hadir juga Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi dalam kesempatan tersebut.

“Pembentukan Satgas lintas kementerian/lembaga ini bertujuan untuk menyelesaikan permasalahan judi online,” ucap Budi.

Dalam seminggu ke depan, pemerintah bakal merumuskan semacam task force terpadu untuk memberantas judi online.

“Kita fokus pada penanganan konten dan situs judi online, sedangkan penindakan adalah penegak hukum,” pungkas Budi.

(Penulis: Tim Redaksi Zona Indonesia)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *