Menteri P2MI Imbau Warga Jember Tidak Tergiur Iming-Iming Gaji Besar dengan Menjadi Pekerja Migran Ilegal

Menteri P2MI menyapa warga saat mengunjungi pekerja migran yang sakit parah di Kabupaten Jember, Jumat (20/12/2024). (Foto: Zainul Hasan)
Menteri P2MI menyapa warga saat mengunjungi pekerja migran yang sakit parah di Kabupaten Jember, Jumat (20/12/2024). (Foto: Zainul Hasan)

JEMBER – Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, mengingatkan seluruh warga di Kabupaten Jember agar tidak tergiur janji manis pihak yang tidak bertanggung jawab alias Calo yang mengiming-imingi gaji fantastis untuk menjadi pekerja migran ilegal.

Sebab, jika pekerja migran berangkat melalui jalur non-prosedural atau ilegal, maka dapat merugikan diri sendiri, seperti hilangnya hak perlindungan, asuransi kerja, dan lainnya.

“Makanya, saya mengimbau agar masyarakat mengetahui dulu prosedurnya sebelum berangkat. Jangan sampai tergoda iming-iming online atau janji gaji tinggi yang merugikan diri sendiri,” ucap Abdul Kadir saat mengunjungi pekerja migran di Perumahan Taman Gading, Tegal Besar, Kaliwates, Jember, Jumat (20/12/2024).

Imbauan tersebut sejalan dengan komitmen pemerintah yang sedang berupaya memperketat regulasi dan memperbanyak melakukan sosialisasi ke masyarakat, terutama di pedesaan, agar mereka tidak terjerat bujuk rayu pelaku sindikat maupun individu untuk bekerja di luar negeri secara ilegal.

“Kita harus menegakkan hukum bagi pelaku sindikat atau individu yang melakukan penyelundupan pekerja migran,” ujar Abdul Kadir meyakinkan masyarakat agar lebih memperhatikan prosedur untuk menjadi pekerja migran.

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *