Tak Sanggup Bayar Rp500 Juta, Kades Rajekwesi Situbondo Diberhentikan Sementara

Kepala DPMD Situbondo, Muhammad Imam Darmaji, diwawancarai media. (Foto: Istimewa - ZONA INDONESIA)
Kepala DPMD Situbondo, Muhammad Imam Darmaji, diwawancarai media. (Foto: Istimewa - ZONA INDONESIA)

SITUBONDO – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Situbondo mengambil tindakan tegas dengan memberhentikan sementara Kepala Desa Rajekwesi, Kecamatan Kendit. 

Keputusan ini diambil lantaran sang kepala desa tak kunjung mengembalikan dana temuan dugaan penyalahgunaan Dana Desa (DD) tahun anggaran 2024 yang diselisik oleh Inspektorat setempat.

Nilai kerugian yang musti dipertanggungjawabkan pun tergolong fantastis untuk tingkat desa. 

Irban I Inspektorat Situbondo, Muhammad Hasan, mengungkapkan bahwa hingga kini pemerintah desa terkait sama sekali belum memulangkan uang negara tersebut. 

“Desa Rajekwesi, Kecamatan Kendit belum mengembalikan temuan,” ujarnya pada Kamis (21/5/2026). 

Ia juga menambahkan bahwa berdasarkan data resmi Inspektorat, nilai temuan yang menguap dan belum dikembalikan mencapai sekitar Rp500 juta.

Proses sanksi administrasi bagi sang kepala desa dipastikan sudah final. 

Kepala DPMD Situbondo, Muhammad Imam Darmaji, menyampaikan bahwa seluruh berkas administrasi pemberhentian sementara telah rampung, bahkan sudah ditandatangani langsung oleh Bupati Situbondo. 

Darmaji menegaskan bahwa langkah disiplin ini bukan gertakan semata dan akan berlaku bagi siapa saja yang melanggar aturan. 

“Jika ada kades yang bermasalah dan tidak menyelesaikan tugasnya, nanti akan diberikan dua kali teguran tertulis oleh camat. Setelah itu bisa diusulkan pemberhentian,” tegasnya.

Di sisi lain, Kepala Desa Rajekwesi, Suliyanto, tampaknya hanya bisa pasrah menerima pil pahit pencopotan sementara dirinya. 

Saat dikonfirmasi, ia berdalih tidak memiliki modal untuk menutup kerugian negara sebesar setengah miliar rupiah tersebut dan memilih pasrah mengikuti prosedur hukum. 

“Masih belum ada dana, mau bagaimana lagi. Kita harus patuh sama aturan,” ucap Suliyanto singkat.

Penulis: Fathur Rozi – ZONA INDONESIA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *