Hendy – Firjaun Resmi Diusung PDIP di Pilkada Jember 2024

Hendy - Firjaun diwawancarai awak media. (Foto: Zainul Hasan)
Hendy - Firjaun diwawancarai awak media. (Foto: Zainul Hasan)

JEMBER – PDI Perjuangan akhirnya menjatuhkan dukungannya kepada pasangan calon (Paslon) petahana Hendy Siswanto – MB Firjaun Barlaman.

Dukungan tersebut tertuang dalam SK DPP PDI Perjuangan Nomor: 1462/KPTS/DPP/VIII/2024, Tentang Persetujuan Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Jember.

Ketua Umum DPP PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri dan Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto menandatangani SK bermaterai tersebut pada Senin, 26 Agustus 2024 di Jakarta.

Sedangkan Hendy – Firjaun menerima SK itu sehari setelahnya, yakni Selasa pagi (27/8/2024, sekira pukul 02.30 WIB.

SK tersebut menjadi babak baru bagi Paslon Hendy – Firjaun untuk melangkah ke pendaftaran Bupati dan Wakil Bupati Jember ke KPU.

Sebelumnya, Paslon ini nyaris gagal ke Pilkada Jember lantaran tidak mendapatkan rekomendasi dari partai.

Beruntung Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan putusan Nomor 60/PUU-XXII/2024 dengan menurunkan ambang batas pencalonan kepala daerah menjadi 6,5 persen.

Sehingga dengan putusan MK tersebut, PDI Perjuangan dapat mengusung Paslon sendiri, sebab memiliki suara 14,4 persen di Pemilu Legislatif 2024.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada PDI Perjuangan karena telah mengusung saya di Pilkada 2024,” ucap Hendy, Selasa (27/8/2024).

Sementara, Sekretaris DPC PDIP Jember, Widarto, menyatakan kesiapannya untuk bersaing di Pilkada Jember, melawan partai koalisi yang telah merekomendasi Paslon Gus FawaitDjoko Susanto.

“Kami sudah terbiasa bertarung sendiri. Jadi tidak jadi masalah (melawan partai koalisi – red),” pungkas Widarto.

(Penulis: Zainul Hasan / Zona Indonesia)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *